Dalam pernyataan tersebuut, ia mengumumkan telah mengundurkan diri dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
"Meminta maaf sebesar-besarnya karena telah menimbulkan kecemasan yang signifikan kepada publik," katanya.
Ia juga mengaku bahwa penererapan darurat militer pada minggu lalu atas usulannya.
Namun ia meminta keringanan hukuman bagi prajurit yang dikerahkan dalam menghalangi anggota parlemen memberikan suara pada saat itu.
Selain Kim, dua pejabat senior polisi juga telah ditahan pada hari yang sama.
Sementara itu, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan penghasutan atas penetapan darurat militer pada 3 Desember 2024.
(Tribunnews.com/Farrah)
Artikel Lain Terkait Yoon Suk Yeol