TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri Gideon Sa’ar mengumumkan akan menutup kedutaan besar Israel di Irlandia dengan alasan maraknya “kebijakan ekstrem anti-Israel dari pemerintah Irlandia.”
“Tindakan dan retorika antisemit yang diambil Irlandia terhadap Israel didasarkan pada delegitimasi dan demonisasi negara Yahudi dan standar ganda,” kata Sa’ar dalam sebuah pernyataan resmi.
Dia mengatakan, Irlandia telah melewati semua garis merah dalam hubungannya dengan Israel.
Perdana Menteri Irlandia Simon Harris menyebut keputusan itu “sangat disesalkan.”
“Saya sepenuhnya menolak pernyataan bahwa Irlandia anti-Israel,” tulis Harris di X setelah pengumuman Sa’ar. “Irlandia pro perdamaian, pro hak asasi manusia, dan pro hukum internasional.”
“Irlandia menginginkan solusi dua negara dan agar Israel dan Palestina hidup damai dan aman. Irlandia akan selalu membela hak asasi manusia dan hukum internasional,” tambahnya.
Menteri Luar Negeri Gideon Sa’ar berbicara saat upacara serah terima di Kementerian Luar Negeri di Yerusalem pada 10 November 2024. (Menahem Kahana/AFP)
Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin mengatakan kedua negara akan menjaga hubungan diplomatik dan tidak ada rencana menutup kedutaan Irlandia di Israel.
Baca juga: Hamas Sambut Irlandia yang Dukung Afrika Selatan Gugat Israel di ICJ soal Genosida di Gaza
Irlandia telah menjadi salah satu kritikus Israel yang paling vokal selama perang di Gaza, yang pecah pada tanggal 7 Oktober 2023, dengan serangan Hamas yang belum pernah terjadi sebelumnya di mana 3.000 teroris membunuh sekitar 1.200 orang dan menyandera 251 orang, sebagian besar warga sipil.
Baca juga: Irlandia Secara Resmi Bergabung dengan Afrika Selatan, Menggugat Israel
Israel menarik duta besarnya pada bulan Mei setelah Irlandia menjadi salah satu dari tiga negara Uni Eropa yang mengatakan mereka secara sepihak akan mengakui negara Palestina.
Irlandia belum menarik utusannya untuk Israel. Pada bulan November, parlemen Irlandia mengeluarkan mosi tidak mengikat yang menyatakan bahwa “genosida sedang dilakukan di depan mata kita oleh Israel di Gaza.”
Dan pekan lalu, kabinet Irlandia memilih untuk bergabung dalam kasus yang menuduh Israel melakukan “genosida” selama perangnya dengan Hamas di Gaza, yang diajukan oleh Afrika Selatan di Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag tahun lalu.