News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Laporan MSF dan HRW Tuduh Israel Lakukan Pembersihan Etnis dan Genosida di Gaza

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Palestina memeriksa kerusakan setelah serangan Israel di Kamp Pengungsi Nuseirat di Jalur Gaza tengah pada 7 Desember 2024, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok militan Hamas Palestina. - Doctors Without Borders (MSF) dan Human Rights Watch (HRW) menuduh Israel melakukan pembersihan etnis dan genosida di Gaza. (Photo by Eyad BABA / AFP)

Laporan tersebut juga menyerukan agar negara-negara memenuhi kewajiban mereka untuk mencegah genosida di Gaza.

HRW Tuduh Israel Lakukan Tindakan Genosida atas Akses Air ke Gaza

Dikutip dari CNN, Human Rights Watch (HRW) pada hari Kamis (19/12/2024) menuduh Israel melakukan "tindakan genosida" di Jalur Gaza dengan menargetkan infrastruktur air dan memutus pasokan ke warga sipil.

HRW mendesak masyarakat internasional untuk menjatuhkan sanksi yang ditargetkan pada rezim pendudukan Israel.

Laporan yang baru dirilis ini berfokus pada akses air, menguraikan apa yang digambarkannya sebagai tindakan sistematis oleh otoritas Israel yang bertujuan untuk merampas sumber daya air penting dari rakyat Gaza.

Tindakan-tindakan ini, menurut HRW, "kemungkinan telah menyebabkan ribuan kematian... dan kemungkinan akan terus menyebabkan kematian."

"Sejak Oktober 2023, otoritas Israel dengan sengaja menghalangi akses warga Palestina terhadap air yang cukup yang dibutuhkan untuk bertahan hidup di Jalur Gaza," kata laporan itu.

Laporan HRW menunjuk pada penghancuran yang disengaja terhadap infrastruktur air dan sanitasi, termasuk panel surya yang memberi daya pada instalasi pengolahan, waduk, dan gudang.

Laporan tersebut juga mencatat pemblokiran bahan bakar yang dibutuhkan untuk generator.

Selain itu, Israel memutus pasokan listrik, menyerang pekerja perbaikan, dan menghalangi impor bahan-bahan penting untuk perbaikan, demikian yang ditunjukkan laporan tersebut.

"Pihak berwenang Israel sengaja memberlakukan 'kondisi kehidupan yang bertujuan untuk menghancurkan sebagian atau seluruh penduduk Palestina di Gaza,'" demikian kesimpulan laporan tersebut.

Laporan ini menganggap tindakan tersebut sebagai kejahatan perang berupa "pemusnahan" dan "tindakan genosida."

Namun, HRW tidak menyatakan adanya genosida secara langsung.

Buldoser Israel di Kamp Balata

Pasukan Israel kembali menyerbu kamp pengungsi Balata dekat Nablus di Tepi Barat yang diduduki malam ini, Al Jazeera melaporkan.

Rekaman yang muncul dari kamp tersebut, yang diterbitkan oleh Jaringan Berita Quds, menunjukkan kerusakan luas pada jalan dan infrastruktur yang disebabkan oleh buldoser Israel.

Serangan terbaru ini terjadi setelah pasukan Israel menewaskan dua warga Palestina, termasuk seorang wanita berusia 80 tahun, setelah menyerbu kamp tersebut pada hari Kamis (19/12/2024).

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini