TRIBUNNEWS.COM - Donald Trump, presiden terpilih AS, kini mengambil peran yang berbeda dalam perdebatan mengenai keberlangsungan TikTok di Amerika Serikat.
Dia melobi Mahkamah Agung untuk menunda undang-undang yang mengancam pemblokiran platform populer itu dan meminta agar ByteDance, perusahaan induk TikTok, tidak dipaksa menjual layanan tersebut.
Apa sebenarnya yang melatarbelakangi tindakan ini?
Trump baru-baru ini melakukan pertemuan dengan perwakilan TikTok, setelah itu ia menyampaikan permohonan kepada pengadilan.
Ia mengutip respons positif yang diterimanya dari pengguna TikTok, di mana ia menyatakan, "Kita harus mulai berpikir karena Anda tahu kita sudah menggunakan TikTok dan kita mendapat respons yang hebat dengan miliaran penayangan." Dalam pidatonya di depan pendukungnya, Trump menggambarkan pencapaian TikTok sebagai "sebuah rekor dan sangat indah untuk dilihat," yang menjadi alasan untuk mempertahankan platform tersebut.
Apa yang Diminta Trump kepada Pengadilan?
Dalam dokumen hukum yang diajukan, Trump meminta agar tenggat waktu divestasi TikTok ditunda.
Ia meminta pengadilan untuk memberikan kesempatan bagi pemerintahan yang akan datang untuk mengejar resolusi politik terkait permasalahan ini.
Pengacara Trump, D. John Sauer, menjelaskan, "Presiden Trump tidak mengambil posisi apapun terkait substansi dasar sengketa ini." Ia berharap pengadilan dapat menunda tenggat waktu divestasi hingga 19 Januari 2025, memungkinkan pemerintahan baru untuk mencari penyelesaian secara politik.
Apa Dampak Pemblokiran TikTok di AS?
Sebelumnya, ByteDance menghadapi larangan beroperasi di AS mulai tahun depan setelah kalah dalam pengadilan banding.
Masalah ini bermula dari tuduhan bahwa TikTok melakukan pencurian data yang dapat mempengaruhi keamanan nasional.
Tim peneliti menemukan bahwa aplikasi tersebut dapat mengakses data sensitif seperti lokasi perangkat dan informasi lainnya yang berpotensi disalahgunakan oleh pemerintah China.
Apa Tindakan yang Ditetapkan oleh Pemerintah AS?
Sebagai respons, Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang mewajibkan ByteDance untuk menjual TikTok kepada pemilik non-China.
Apabila tidak mematuhi aturan tersebut, operasional TikTok di AS akan terancam diblokir.
Lebih lanjut, pimpinan komite House of Representative mendesak perusahaan seperti Apple dan Google untuk menghapus aplikasi TikTok dari Play Store dan App Store paling lambat 19 Januari 2025.
Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?
Dengan adanya lobi Trump untuk menunda pemblokiran TikTok, masa depan aplikasi ini di AS masih menyisakan banyak tanda tanya.
Keputusan pengadilan yang akan datang akan menjadi penentu nasib TikTok dan ByteDance di pasar AS.
Apakah langkah Trump ini dapat menyelamatkan TikTok dari pemblokiran, ataukah hukum yang ada akan tetap berlaku?
Hanya waktu yang dapat menjawab pertanyaan ini.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).