Pada tanggal 3 Desember, Korea Selatan dikejutkan oleh pengumuman Presiden Yoon Suk-yeol yang menyatakan pemberlakuan darurat militer untuk melindungi negara dari kekuatan "anti-negara" yang dianggap bersimpati dengan Korea Utara.
Keputusan Yoon ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk politisi dalam negeri yang menilai deklarasi tersebut sebagai tindakan ilegal dan inkonstitusional, dikutip dari BBC.
Politisi dari berbagai partai politik di Korea Selatan, termasuk dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang dipimpin oleh Yoon sendiri, mengkritik keputusan tersebut.
Partai Kekuatan Rakyat, yang dikenal dengan pandangan konservatifnya, menyebut langkah ini sebagai "langkah yang salah" dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Bahkan, sejumlah anggota partai yang seharusnya mendukung pemerintahan Yoon merasa bahwa langkah tersebut terlalu drastis dan berpotensi merusak stabilitas politik negara.
Pemimpin oposisi terbesar di negara itu, Lee Jae-myung dari Partai Demokrat (DP), yang merupakan partai beraliran liberal, segera menyuarakan penentangannya.
Lee menyerukan agar anggota parlemen dari partainya berkumpul di gedung parlemen untuk menanggapi deklarasi darurat militer tersebut.
Tak hanya itu, Lee juga mengajak rakyat Korea Selatan untuk hadir sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggapnya otoriter tersebut.
Seruan Lee mendapat respons luar biasa dari masyarakat.
Ribuan orang segera bergegas menuju gedung parlemen, yang kini dijaga ketat oleh aparat keamanan.
Para pengunjuk rasa dengan tegas meneriakkan slogan-slogan seperti "Tidak ada darurat militer" dan "Hancurkan kediktatoran".
Suasana memanas ketika beberapa anggota parlemen berhasil melewati barikade keamanan, bahkan ada yang memanjat pagar untuk dapat mencapai ruang pemungutan suara dan menanggapi deklarasi tersebut.
Pada sekitar pukul 01:00 pada hari Rabu, parlemen Korea Selatan, yang dihadiri oleh 190 dari 300 anggotanya, akhirnya menggelar pemungutan suara untuk memutuskan nasib deklarasi darurat militer itu.
Setelah perdebatan panjang dan sorakan dari para pengunjuk rasa yang terus menggema di luar gedung, parlemen memutuskan untuk menolak usulan tersebut.
Deklarasi darurat militer yang dikeluarkan oleh Presiden Yoon dinyatakan tidak sah.
Korea Selatan terakhir kali memberlakukan darurat militer pada tahun 1979.
(Tribunnews.com/Farrah)
Artikel Lain Terkait Krisis Korea