"Saya menyampaikan belasungkawa dan simpati yang tulus kepada mereka yang kehilangan orang yang mereka cintai dan kepada keluarga yang ditinggalkan," lanjutnya.
Pesan Yoon disampaikan setelah keheningan panjang menyusul disahkannya mosi pemakzulan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember, yang menyebabkan penangguhan jabatannya.
Ini adalah pernyataan resmi pertama Yoon mengenai masalah negara sejak penangguhan jabatan tersebut.
"Saya percaya bahwa pemerintah akan melakukan yang terbaik dalam menangani dampak kecelakaan dan memberikan dukungan kepada para korban," lanjut Yoon.
Baca juga: Fakta Baru: Yoon Suk Yeol Izinkan Penembakan Selama Darurat Militer
Ia juga menekankan pentingnya memastikan keselamatan petugas pemadam kebakaran dan semua personel penyelamat yang bekerja dalam situasi yang sulit.
"Saya akan mendukung rakyat untuk mengatasi situasi yang sulit ini secepat mungkin," tambahnya.
Ponsel Mantan Menhan Disita
Sebelumnya jaksa telah menyita ponsel milik mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun.
Dikutip dari The Korea Times, penyitaan tersebut dilakukan guna mengakses panggilan telepon yang dilakukannya selama pemberlakuan darurat militer singkat oleh Yoon Suk Yeol.
Baca juga: Penjabat Presiden Korea Selatan Dimakzulkan, Diduga Jadi Loyalis Yoon Suk-yeol
Kim didakwa pada hari Jumat atas tuduhan memainkan peran kunci dalam pemberontakan di tengah tuduhan bahwa ia mengusulkan untuk mengumumkan darurat militer kepada Yoon, dan memerintahkan pejabat militer untuk mengirim pasukan untuk menutup Majelis Nasional.
Markas besar investigasi khusus kejaksaan yang menangani kasus darurat militer menyita telepon tersebut pada hari Kamis dengan surat perintah yang dikeluarkan pengadilan.
Tim investigasi telah memberi tahu pihak Kim untuk menghadiri survei forensik telepon tersebut yang dijadwalkan pada Senin (30/12/2024), menurut sumber tersebut.
Jaksa sebelumnya mengamankan ponsel tersebut saat Kim secara sukarela muncul untuk diinterogasi, tetapi pihak Kim memprotes apa yang mereka katakan sebagai pengumpulan bukti yang ilegal.
Alih-alih mengembalikan telepon tersebut, jaksa mengajukan surat perintah dan berhasil mengamankan telepon tersebut lagi.
Namun, pengacara Kim mengajukan banding ke pengadilan pada hari Jumat untuk membatalkan penyitaan tersebut.
(Tribunnews.com/Whiesa)