TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Menurut dokumen pernikahan, seorang pria yang tinggal di sebuah flat di Bukit Batok Singapura, telah menikah dengan seorang wanita Vietnam selama beberapa tahun.
Bahkan dalam dokumen aparat keduanya telah tinggal bersama di sana.
Namun Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) mendapat kabar bahwa itu adalah pernikahan palsu.
Pada tanggal 11 Desember 2024 lalu, petugas ICA menggerebek sebuah tempat tinggal pria Singapura tersebut.
Ketika mereka memasuki kamar pria berusia 33 tahun itu, mereka tidak menemukan bukti adanya pasangan suami istri yang tinggal di sana.
Tidak ada pakaian wanita.
Dan ibunya mengatakan kepada petugas ICA bahwa dia tidak tahu putranya sudah menikah.
Ketika ditanya, pria itu mengaku istrinya tinggal bersamanya dan pakaiannya ada di tempat lain.
Pria Itu Ditangkap
Dia ditangkap karena diduga membuat pernyataan palsu dalam permohonan fasilitas imigrasi.
Istrinya, 31 tahun, juga ditangkap pagi itu saat terjadi penggerebekan di kediamannya di Potong Pasir.
Antara bulan Januari dan September tahun 2024, terdapat 32 kasus perkawinan karena alasan yang tidak jelas.
Angka ini naik dari empat kasus selama periode yang sama pada tahun 2023.
Pernikahan yang disengaja terjadi saat dua orang menikah dengan tujuan tunggal untuk memperoleh keuntungan imigrasi.
Sebelum penggerebekan di flat milik pria tersebut di Bukit Batok, yang mana The Straits Times diundang, pengarahan dilakukan di Gedung ICA di Kallang untuk membahas identitas pasangan tersebut dan lokasi yang akan digerebek.