TRIBUNNEWS.COM - Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Israel, Physicians for Human Rights-Israel (PHR-I) mengatakan, Israel telah melarang direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, Hussam Abu Safiya yang ditahan untuk bertemu dengan pengacaranya.
Awalnya, kelompok HAM ini meminta kepada Israel agar Abu Safiya dapat bertemu dengan pengacaranya.
Permintaan ini lantaran kekhawatiran mereka terhadap keadaan Abu Safiya yang sejak ia ditahan oleh Israel hingga saat ini tidak ada kabarnya.
PHR-I meminta pengacara Nasser Odeh bertemu dengan kondisi Abu Safiya dan melihat keadaan penahanannya, dikutip dari The New Arab.
Sayangnya, permintaan PHR-I ditolak oleh militer Israel.
Militer Israel mengatakan, pengacara yang rutin mengunjungi penjara Israel ini hanya dapat menjenguk Abu Safiya pada 10 Januari 2025.
Sebagai informasi, Abu Safiya diculik oleh militer Israel pada 27 Desember 2024.
Tidak sendiri, beberapa staf medis lainnya yang bekerja di RS Kamal Adwan juga ditahan.
Awalnya, Israel tidak mau mengakui penahanan direktur RS Kamal Adwan.
Namun beberapa waktu kemudian, militer Israel mengatakan bahwa Abu Safiya ditahan di fasilitas Sde Teiman.
Pihak berwenang Tel Aviv mengklaim alasan Abu Safiya ditahan lantaran keterlibatan Abu Safiya dengan kegiatan serangan.
Namun tuduhan tersebut tidak disertai bukti.
Baca juga: Israel Larang RS Kamal Adwan yang Dibuka Lagi, Rumah Sakit Indonesia Jadi Satu-satunya di Gaza Utara
Sehingga hal tersebut mendorong PHR-I untuk memberikan pendampingan penasehat hukum terhadap Abu Safiya.
Jerman Desak Israel Izinkan Palang Merah Internasional Memeriksa Kondisi Abu Safiya
Kementerian Luar Negeri Jerman, Christian Wagner meminta kepada Israel untuk memberikan akses kepada Palang Merah dalam memeriksa kondisi Abu Safiya.