Sementara dalam Permenperin 29/2017 mengatur tentang nilai TKDN produk HKT untuk mendapat izin edar produk. Adapun nilai investasi yang diharapkan Agus telah dihitung berdasarkan keuntungan Apple dari penjualan iPhone di Indonesia. Ia menyebut, keuntungan Apple dari penjualan mencapai Rp56 triliun pada tahun buku 2023-2024.
Ia juga menegaskan, Kemenperin memegang empat prinsip keadilan. Pertama, memperhatikan investasi Apple di negara lain. Kedua, memperhatikan investasi produsen HKT lain di Indonesia.
Ketiga, memperhatikan nilai tambah dan income bagi Indonesia. Keempat, memperhatikan penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem industri rantai pasok Apple di Indonesia.
Baca tanpa iklan