TRIBUNNEWS.COM - Uni Emirat Arab (UEA) menetapkan 19 individu dan entitas sebagai teroris pada Rabu (8/1/2025).
Mereka diduga punya hubungan dengan Ikhwanul Muslimin, yang diklasifikasikan sebagai kelompok teror di UEA, Reuters melaporkan.
"Abu Dhabi menempatkan 11 individu dan delapan entitas dalam Daftar Teroris Lokal negara itu," kantor berita negara UEA (WAM) melaporkan.
Dilansir Arab News, semua organisasi tersebut berkantor pusat di Inggris.
Sementara individu-individu tersebut, kecuali dua, adalah warga negara Emirat.
Keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya nasional dan internasional UEA untuk membongkar jaringan yang terkait dengan pendanaan terorisme langsung dan tidak langsung, menurut WAM.
Mesir dan Arab Saudi juga menggolongkan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teror.
Daftar individu yang diterbitkan oleh WAM meliputi:
1. Yousuf Hassan Ahmed Al-Mulla — Kewarganegaraan saat ini: Swedia, kewarganegaraan sebelumnya: Liberia.
Baca juga: Pengadilan Keamanan Negara Abu Dhabi Adili 84 Orang yang Terhubung dengan Ikhwanul Muslimin
2. Saeed Khadim Ahmed bin Touq Al-Marri — Kebangsaan: Turkiye/UEA.
3. Ibrahim Ahmed Ibrahim Ali Al-Hammadi — Kebangsaan: Swedia/UEA.
4. Ilham Abdullah Ahmed Al-Hashimi — Kebangsaan: UEA.
5. Jasem Rashid Khalfan Rashid Al-Shamsi — Kebangsaan: UEA.
6. Khaled Obaid Yousuf Buatabh Al-Zaabi — Kebangsaan: UEA.
7. Abdulrahman Hassan Munif Abdullah Hassan Al-Jabri — Kebangsaan: UEA.