"Itu adalah prinsip dasar pemerintah pasca konflik di Gaza," kata Lin saat konferensi pers pada Rabu (5/2/2025), dikutip dari Anadolu Agency.
"Kami menentang pemindahan paksa warga Gaza," imbuhnya.
- Rusia
Rusia juga memberikan tanggapan terhadap usulan Trump.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, menegaskan bahwa Gaza adalah bagian integral dari Palestina.
Ia menambahkan bahwa hak rakyat Palestina untuk tinggal di tanah mereka tidak bisa dipertanyakan.
Zakharova menegaskan bahwa solusi untuk konflik Palestina-Israel harus berdasarkan hukum internasional dan mengarah pada pembentukan negara Palestina yang merdeka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
- Indonesia
Indonesia, yang sejak lama mendukung kemerdekaan Palestina, juga mengeluarkan pernyataan tegas terhadap rencana pemindahan paksa warga Gaza.
Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan penolakan terhadap usaha yang bertujuan mengubah komposisi demografis wilayah Palestina.
"Indonesia menolak segala upaya yang berusaha memaksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi wilayah Palestina," demikian rilis dari Kemlu Indonesia pada 5 Februari 2025.
Indonesia menyebutkan bahwa solusi yang adil bagi kedua belah pihak harus berlandaskan pada prinsip negara Palestina yang merdeka dengan perbatasan 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Baca tanpa iklan