News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Greenpeace Terancam Gulung Tikar, Digugat Perusahaan Minyak AS Rp4,7 Triliun

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GREENPEACE - Gambar merupakan Tangkap Layar YouTube Greenpeace Indonesia yang diambil pada Selasa (25/2/2025), menunjukkan logo dari kanal YouTube Greenpeace Indonesia. Greenpeace diadili pada Senin (24/2/2025) di depan juri di North Dakota, sidang ini dijadwalkan berlangsung selama lima minggu.

Sebelumnya, pada 2017, Energy Transfer sempat mengajukan gugatan serupa di pengadilan federal.

Namun gugatan itu ditolak hakim karena dianggap tidak memenuhi ketentuan hukum yang digunakan untuk menjerat kelompok kriminal terorganisasi.  

Sebagai respons, Greenpeace menggugat balik Energy Transfer di pengadilan Belanda.  

Greenpeace menuduh perusahaan minyak tersebut menyalahgunakan sistem hukum untuk membungkam kritik terhadap proyek Dakota Access Pipeline.  

Greenpeace juga berupaya mendapatkan kompensasi atas kerugian dan biaya hukum yang timbul akibat tuntutan hukum yang berulang kali dilayangkan Energy Transfer.  

Sidang ini dijadwalkan berlangsung selama lima minggu di pengadilan negara bagian di Mandan, North Dakota.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini