News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Greenpeace Terancam Gulung Tikar, Digugat Perusahaan Minyak AS Rp4,7 Triliun

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GREENPEACE - Gambar merupakan Tangkap Layar YouTube Greenpeace Indonesia yang diambil pada Selasa (25/2/2025), menunjukkan logo dari kanal YouTube Greenpeace Indonesia. Greenpeace diadili pada Senin (24/2/2025) di depan juri di North Dakota, sidang ini dijadwalkan berlangsung selama lima minggu.

TRIBUNNEWS.COM - Greenpeace diadili pada Senin (24/2/2025) di depan juri di North Dakota.

Energy Transfer, perusahaan energi asal Texas, menggugat Greenpeace pada 2017, BBC melaporkan.

Mereka menuduh Greenpeace menjadi penggerak utama protes terhadap pembangunan Pipa Dakota Access dekat Reservasi Sioux Standing Rock.

Jika gugatan ini berhasil, Greenpeace bisa dipaksa membayar ganti rugi hingga 300 juta dolar AS (sekitar Rp4,7 triliun), The New York Times melaporkan.

Menurut Energy Transfer, Greenpeace terlibat dalam aksi ilegal dan kekerasan yang merugikan perusahaan secara finansial serta mengancam keamanan karyawan dan infrastrukturnya.  

Greenpeace membantah tuduhan ini.

Organisasi lingkungan tersebut menyatakan gugatan Energy Transfer merupakan upaya untuk membungkam kebebasan berbicara serta aktivisme lingkungan.  

Greenpeace menjelaskan mereka tidak memimpin protes terhadap Dakota Access Pipeline, melainkan hanya memberikan dukungan untuk aksi damai yang dipimpin oleh suku asli Amerika.  

Protes besar-besaran yang dimaksud itu dimulai pada 2016.

Waktu itu, ribuan orang, termasuk lebih dari 200 suku asli Amerika, veteran militer AS, aktor, dan politisi, berkumpul di dekat Standing Rock Sioux Reservation.

Baca juga: Greenpeace Sebut Restorasi Lahan Gambut dalam 10 Tahun Terakhir Tidak Memuaskan

Mereka menentang proyek tersebut karena dianggap membahayakan lingkungan dan merusak tanah adat.  

Protes ini berlangsung hingga awal 2017, sebelum pihak aparat membubarkan kamp demonstran dengan menggunakan semprotan merica, meriam suara, dan peluru karet.

Insiden ini menarik perhatian dunia internasional.  

Sidang gugatan ini digelar di North Dakota, negara bagian yang kaya akan minyak dan memiliki kepentingan besar dalam industri energi.

Greenpeace khawatir tidak akan mendapatkan persidangan yang adil di wilayah yang konservatif ini.

Gugatan Serupa

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini