News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rodrigo Duterte Ditangkap

Rodrigo Duterte Ditangkap, ICC Jebloskan Mantan Presiden Filipina ke Penjara Quezon City

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AYAH DAN ANAK - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte bersama anaknya Sara Duterte yang kini menjabat Wakil Presiden Filipina. Hari ini, Selasa (11/3/2025), Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dijebloskan ke Penjara Camp Crame Quezon City, usai Interpol Manila menerima surat perintah penangkapan ICC

TRIBUNNEWS.COM – Pasca ditangkap di Bandara Internasional Manila, mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte kini dijebloskan ke Penjara Camp Crame Quezon City, Selasa (11/3/2025).

Penahan Rodrigo diungkap langsung oleh Senator Filipina Bong Go.

Dalam keterangan resminya, Senator Bong Go menjelaskan bahwa Rodrigo kini tengah ditahan di Penjara Camp Crame Quezon City setelah pengadilan pidana internasional mengeluarkan surat perintah penangkapannya atas apa yang disebutnya “perang melawan narkoba”.

Tak lama dari itu kepolisian Filipina melakukan penangkapan usai Rodrigo Duterte mendarat di Bandara Internasional Manila usai tiba dari Hong Kong.

Tanpa perlawanan Rodrigo dibawa ke ruang tahanan untuk menjalani pemeriksaan.

"Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC," kata istana kepresidenan dalam sebuah pernyataan.

"Saat ini, dia berada dalam tahanan pihak berwenang. Mantan presiden dan kelompoknya dalam keadaan sehat serta sedang diperiksa oleh dokter pemerintah," imbuh pernyataan itu.

Alasan Rodrigo Ditangkap ICC

Mengutip dari The Guardian, Rodrigo Duterte ditangkap atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait dengan perang mematikannya terhadap narkoba.

Menurut catatan kelompok pembela hak asasi manusia, operasi anti narkoba yang dilakukan Rodrigo selama masa jabatannya sebagai presiden telah menewaskan 12.000 hingga 30.000 orang, dengan puncak kematian terjadi selama 2016 dan 2017. 

Hal senada juga diungkapkan oleh Kelompok pembela HAM yang menyatakan bahwa selama periode itu, ribuan pengguna narkoba dan pedagang kecil tewas dibunuh secara misterius oleh penyerang tak dikenal.

Baca juga: Rodrigo Duterte yang Ditahan ICC Populer dengan Julukan Donald Trump dari Timur, Idolakan Putin

Kelompok hak asasi manusia meyakini puluhan ribu orang yang tewas dalam keadaan misterius itu dibunuh oleh penyerang suruhan Rodrigo Duterte.

Alasan inilah yang membuat ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Rodrigo Duterte.

Mantan Presiden Filipina itu ditangkap terkait dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama perang melawan narkoba yang diluncurkannya pada masa pemerintahannya (2016–2022). 

ICC menuduh Duterte bertanggung jawab atas pembunuhan massal yang terjadi selama operasi tersebut, mencakup pembunuhan terhadap individu yang diduga terlibat dalam narkotika.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini