Krisis Korea

Mengapa Yoon Suk Yeol Dimakzulkan? Simak Faktanya!

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: timtribunsolo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMAKZULAN YOON. - Gambar merupakan Tangkap Layar Yonhap News Selasa  (21/1/2025), menunjukkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menghadiri sidang pemakzulan pertamanya didampingi kuasa hukum di Mahkamah Konstitusi di Jongno-gu, Seoul pada Selasa sore (21/1/2025).
PEMAKZULAN YOON. - Gambar merupakan Tangkap Layar Yonhap News Selasa (21/1/2025), menunjukkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menghadiri sidang pemakzulan pertamanya didampingi kuasa hukum di Mahkamah Konstitusi di Jongno-gu, Seoul pada Selasa sore (21/1/2025).

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan telah membuat keputusan yang mengejutkan dengan memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat, 4 April 2025.

Keputusan ini menandai babak baru dalam sejarah politik Korea Selatan yang penuh ketegangan.

Apa yang sebenarnya terjadi di balik pemakzulan ini?

Mengapa Yoon Suk Yeol Dimakzulkan?

Apa Alasannya?

Yoon Suk Yeol dimakzulkan setelah dianggap melanggar Konstitusi dan hukum negara.

Pada tanggal 3 Desember 2024, ia mengumumkan status darurat militer, yang dinilai sebagai tindakan yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi.

Selain itu, Yoon juga mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk menghentikan penolakan terhadap kebijakan yang diusulkannya dan bahkan memerintahkan penangkapan terhadap sejumlah politisi.

Penjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, Moon Hyungbae, mengungkapkan bahwa tindakan Yoon merupakan pelanggaran serius terhadap hukum.

Ia menyatakan, “Mengingat dampak negatif yang serius dan konsekuensi luas dari pelanggaran konstitusional ini, kami memberhentikan Presiden Yoon Suk Yeol dari jabatannya.” Hal ini menunjukkan bahwa Yoon dianggap telah mengkhianati kepercayaan rakyat.

Apa Konsekuensi Pemakzulan Ini?

Dengan pemakzulan tersebut, Yoon kehilangan banyak hak istimewa yang sebelumnya dia miliki sebagai presiden.

Di antaranya:

- Uang Pensiun:

Yoon tidak lagi berhak atas uang pensiun yang mencapai 95 persen dari gaji presiden.

- Staf dan Asisten Resmi:

Yoon juga tidak akan mendapatkan staf atau asisten resmi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini