Netanyahu berdalih serangan dilakukan untuk menekan Hamas, akan tetapi tentara cadangan Israel menuding bahwa serangan ke Gaza saat ini sedang berlangsung untuk kepentingan Netanyahu.
Menurut mereka perintah perang yang dirilis Netanyahu hanya membuat tentara Israel trauma lantaran dalam agresinya mereka dipaksa penggunaan taktik melanggar hukum internasional secara nyata.
Netanyahu Buronan ICC
Serangkaian tindakan kriminal yang dilakukan Netanyahu mendorong Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM israel itu pada akhir tahun 2024 silam.
Majelis Praperadilan I ICC, yang terdiri dari Hakim yang menangani situasi di Palestina, memutuskan untuk menangkap Netanyahu dan Mantan Menteri Pertahanan Gallant.
Keduanya ditetapkan sebagai buronan ICC setelah melakukan berbagai dugaan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina.
Seperti diantaranya merampas hak-hak dasar sebagian besar penduduk sipil di Gaza, termasuk hak atas hidup dan kesehatan.
Oleh karena itu, orang-orang tersebut kini menjadi buronan ICC dan bakal ditangkap jika mereka kedapatan berkunjung ke negara-negara anggota mahkamah internasional tersebut.
(Tribunnews.com / Namira)
Baca tanpa iklan