News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selebgram AP Bebas dari Junta Myanmar, Sempat Ditahan di Insein Prison Usai Masuk Secara Ilegal

Penulis: Gita Irawan
Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENJARA - Arnol Saputra (AP), selebgram asal Indonesia, saat tiba di Bandara Bangkok usai dibebaskan dari Penjara Insein Myanmar.

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo (jurnalis Reuters)

Ma Thida (penulis dan mantan tahanan politik)

Baca juga: Sosok Judha Nugraha, Direktur Pelindung WNI yang Urus Kasus Selebgram AP di Myanmar

Upaya Diplomasi RI dan Proses Pemulangan AP

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, berhasil membebaskan selebgram Arnol Saputra (AP) melalui diplomasi intensif.

Berdasarkan surat dari Government of the Republic of the Union of Myanmar – Ministry of Foreign Affairs, AP diberikan amnesti oleh State Administration Council Myanmar.

Sebelumnya, DPR RI mendorong pemerintah memaksimalkan diplomasi atau operasi militer selain perang untuk membebaskan WNI dari Myanmar.

Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Yangon bekerja cepat.

Menurut sumber diplomatik, AP telah dideportasi ke Bangkok pada malam 19 Juli 2025 dan dikawal oleh petugas imigrasi Myanmar. Ia tiba pukul 22.35 waktu setempat dan langsung disambut staf KBRI di bandara.

Pernyataan Resmi Kemlu RI

Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat (Roy) menyatakan bahwa sejak AP ditahan pada 20 Desember 2024, Kemlu dan KBRI Yangon telah melakukan pendampingan dan pengurusan hukum.

Setelah vonis tujuh tahun penjara dinyatakan inkracht, pemerintah Indonesia mengirim nota diplomatik untuk meminta pengampunan.

"Kemlu Myanmar pada 16 Juli 2025 telah menyampaikan nota diplomatik kepada KBRI Yangon dan menginformasikan bahwa amnesti terhadap AP telah diberikan oleh State Administration Council," kata Roy kepada Tribunnews.com pada Minggu (20/7/2025).

Pada 19 Juli 2025, proses deportasi selesai. KBRI Yangon mendampingi AP dalam perjalanan keluar Myanmar menuju Bangkok.

"Menteri Luar Negeri dan jajaran Kemlu menyampaikan apresiasi kepada Myanmar yang telah memberikan amnesti, serta kepada semua pihak yang membantu sejak awal," tutup Roy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini