News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Partai Nasional Kashmir Tuntut Pembebasan Mahasiswa yang Ditangkap di Rawalkot

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI DITANGKAP - UKPNP mengutuk keras penangkapan dan penyiksaan terhadap mahasiswa dan pemuda di Rawalakot, Jammu dan Kashmir (PoJK) yang menduduki Pakistan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Nasional Rakyat Kashmir Bersatu (UKPNP) mengutuk keras penangkapan dan penyiksaan terhadap mahasiswa dan pemuda di Rawalakot, Jammu dan Kashmir (PoJK) yang menduduki Pakistan.

Partai ini menghimpun bekas negara bagian Burushal, Dardistan, Boloristan, Ladakh, Purig, Kishtwar, Duggart, Poonch, dan Lembah Kashmir.

UKPNP mengklaim berjuang melalui revolusi nasional yang demokratis dan tanpa kekerasan.

Rawalkot adalah sebuah kota yang terletak di wilayah Azad Jammu dan Kashmir, Pakistan.

Kota ini berada di kawasan pegunungan dan dikenal dengan pemandangan alamnya yang indah, sering dijuluki sebagai "Mini Kashmir" karena lanskapnya yang mirip dengan Lembah Kashmir.

Dikutip dari Tribune India, Senin (1/9/2025), postingan yang dibagikan UKPNP di media sosial menuntut pembebasan tanpa syarat dan segera bagi mahasiswa yang ditahan.

"Mereka yang bertanggung jawab atas mahasiswa yang ditangkap. Kebebasan berekspresi, berkumpul secara damai, dan berserikat adalah hak-hak dasar yang harus dilindungi," demikian pernyataan dalam unggahan tersebut, dikutip Senin.

UKPNP bahkan menyoroti dan membawa masalah ini di forum internasional. Kemudian, menginformasikannya kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Jamil Maqsood, Presiden Komite Urusan Luar Negeri UKPNP, mengecam keras gelombang penangkapan, penindasan mahasiswa, dan tindakan keras polisi di Jammu dan Kashmir (PoJK) yang diduduki Pakistan. Ia memperingatkan taktik keras pemerintah memicu kerusuhan di Rawalakot, PoJK.

Menurut Maqsood, rangkaian peristiwa tersebut bermula pada malam 13-14 Agustus 2025. Tepatnya, ketika pasukan keamanan melakukan penangkapan besar-besaran setelah meneriakkan slogan-slogan di Rawalakot. 

Selama dua hari berikutnya, 41 orang ditahan, 10 di antaranya, termasuk empat mahasiswa, didakwa terkait terorisme. Sementara itu, 31 orang dibebaskan tanpa syarat.

Ia mengatakan penangkapan ini langsung memicu protes. Pada 16 Agustus, partai-partai pro-kemerdekaan menggelar demonstrasi menuntut pembebasan para tahanan dan menetapkan batas waktu 19 Agustus.

Aksi Protes Mahasiswa

Ketika batas waktu berlalu, unjuk rasa lain digelar pada 19 Agustus, meskipun jumlahnya dikurangi setelah seorang dosen perempuan Universitas Poonch meninggal dunia secara tragis dalam banjir bandang.

Namun, para pengunjuk rasa memperingatkan bahwa jika para tahanan tidak dibebaskan sebelum 29 Agustus, karantina wilayah total akan diberlakukan mulai 30 Agustus.

Maqsood menekankan bahwa mahasiswa kemudian memimpin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini