“Jangan asal ke Jepang tanpa menghitung risikonya. Kalau hanya kontrak 4 bulan, sebaiknya ditolak. Modal Rp30 juta atau lebih bisa hilang, waktu habis, tenaga habis, dan bisa terjerat utang,” tegasnya.
“Jebakan Batman baru ini benar-benar harus diwaspadai calon tenaga kerja Indonesia. Jangan sampai berakhir jadi pekerja ilegal di Jepang,” tambahnya.
Diskusi soal ketenagakerjaan di Jepang terus dilakukan oleh kelompok Pencinta Jepang. Bagi yang berminat, bisa bergabung gratis dengan mengirimkan nama, alamat, dan nomor WhatsApp ke email: tkyjepang@gmail.com.
Baca tanpa iklan