TRIBUNNEWS.COM - Bahan peledak sitaan meledak di kantor polisi Nowgam, Srinagar, wilayah Kashmir yang dikuasai India, pada Jumat (14/11/2025) malam.
Sedikitnya sembilan orang tewas dan sekitar 30 lainnya terluka dalam insiden tersebut.
Reuters melaporkan insiden terjadi ketika polisi dan tim forensik sedang memeriksa tumpukan bahan peledak yang disita.
Seorang sumber anonim mengatakan beberapa jenazah sulit diidentifikasi karena “telah terbakar habis”.
Sumber itu juga menyebut intensitas ledakan sangat besar hingga potongan tubuh ditemukan hingga 200 meter dari lokasi.
Korban Polisi hingga Pejabat
NDTV mengutip pejabat setempat yang menyebut sebagian besar korban merupakan polisi dan petugas forensik, termasuk dua pejabat pemerintah Srinagar.
Lima korban luka dilaporkan dalam kondisi kritis sehingga jumlah kematian berpotensi bertambah.
Ledakan besar itu juga memicu kebakaran yang melahap gedung dan kendaraan di dalam kompleks.
Petugas pemadam dan ambulans segera dikerahkan untuk menangani korban dan memadamkan api.
Insiden Ledakan Mobil
Insiden terjadi hanya beberapa hari setelah ledakan mobil mematikan di New Delhi yang menewaskan sedikitnya delapan orang, yang oleh pemerintah disebut sebagai serangan teroris.
Polisi telah menangkap beberapa tersangka terkait kelompok Jaish-e-Muhammad (JeM) dan Ansar Ghazwat-ul-Hind dalam penyelidikan terpisah.
Baca juga: Terduga Pelaku Bawa 7 Bahan Peledak di SMAN 72 Jakarta: 3 Tidak Meledak
Al Jazeera menambahkan bahwa kantor polisi Nowgam sebelumnya memimpin penyelidikan terkait poster ancaman dari JeM.
Polisi juga menemukan hampir 3.000 kg amonium nitrat dan menuding adanya “ekosistem teror kerah putih” yang melibatkan profesional serta mahasiswa yang berhubungan dengan agen asing.
Menurut Press Trust of India, ledakan dipicu sifat bahan kimia yang tidak stabil saat sampel sedang diambil oleh otoritas.
Hingga kini, kepolisian Kashmir belum mengeluarkan pernyataan resmi.
Kepala polisi Jammu dan Kashmir dijadwalkan memberikan keterangan pers dalam waktu dekat.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Baca tanpa iklan