Matthew Linden, manajer umum strategi dan wawasan di Super Members Council, mengatakan:
“Yang mengejutkan pejabat dan investor AS adalah bagaimana kekuatan pengaturan kebijakan sistem pensiun Australia, pembayaran pensiun otomatis, cakupan hampir universal, dan pelestarian tabungan hingga masa pensiun, telah membantu warga Australia membangun dana pensiun terkemuka di dunia.”
Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia memiliki sistem yang beragam untuk program pensiun.
Ada BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja swasta dan ada PT Taspen untuk ASN, dan PT Asabri untuk anggota TNI, Polri, dan pegawai sipil di lingkungan pertahanan/keamanan.
Program dari BPJS Ketenagakerjaan pun dibagi menjadi dua, yakni Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Mengutip bpjsketenagakerjaan.go.id, JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Sementara itu, JP adalah program perlindungan yang diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilan karena memasuki usia pensiun ataupun mengalami cacat total tetap.
Besaran iuran untuk JP dan JHT pun berbeda-beda tergantung status Penerima Upah (PU) atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Pada program JHT, peserta PU membayar iuran sebesar 5,7?ri upah sebulannya, dengan ketetapan 2 persen ditanggung pekerja dan 3,7% ditanggung perusahaan/pemberi kerja.
Sedangkan peserta BPU membayar iuran yang disesuaikan dengan penghasilan masing-masing peserta, dengan iuran terendah sebesar Rp20.000 dan tertinggi sebesar Rp414.000.
Baca juga: Petro Peringatkan Trump: Jangan Bangunkan Harimau, Menyerang Berarti Perang
Untuk program JP, ketentuan besaran iuran untuk pekerja pada pemberi kerja selain penyelenggara negara adalah 3%, di mana 2% ditanggung perusahaan/pemberi kerja dan 1% ditanggung pekerja.
Sementara untuk PNS, skema saat ini menggunakan sistem manfaat pasti (defined benefit) dengan model pembiayaan pay as you go (PAYGO), di mana iuran 4,75?ri gaji PNS dikelola PT Taspen dan ditambahkan dana dari APBN, dilansir fiskal.kemenkeu.go.id.
Skema pensiun Polri melibatkan batasan usia pensiun (umumnya 58 tahun, bisa 60 tahun untuk keahlian khusus) dan perhitungan besaran pensiun pokok berdasarkan rumus 2,5% x masa kerja x gaji pokok terakhir, dengan maksimal 75?ri gaji pokok, mengutip asabri.co.id.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Baca tanpa iklan