News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulai Hari Ini Anak-anak di Australia Dilarang Buka TikTok, IG, Facebook, X, dan Youtube

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LARANG MEDIA SOSIAL - Ilustrasi media sosial yang diunduh dari situs Freepik pada Senin (16/6/2025). Australia melarang anak-anak mengakses media sosoal mulai hari ini.

TRIBUNNEWS.COM, AUSTRALIA -  Mulai hari ini, Rabu 10 Desember 2025, Australia memberlakukan aturan ketat melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun membuka media sosial.

Dengan kata lain media sosial seperti TikTok, YouTube Alphabet, X (Twitter), dan Instagram serta Facebook Meta diblokir untuk anak-anak.

Sepuluh platform terbesar diperintahkan untuk memblokir anak-anak mulai tengah malam tadi waktu Australia.

Jika melanggar aturan itu maka akan ada denda besar US$33 juta (sekitar Rp 550 miliar).

Disambut para orang tua, Malaysia berminat

Aturan baru Australia ini diprotes perusahaan teknologi besar dan pendukung kebebasan berbicara tetapi disambut baik oleh orang tua dan pendukung anak.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebutnya "hari yang membanggakan" bagi keluarga dan menganggap undang-undang tersebut sebagai bukti bahwa pembuat kebijakan dapat mengekang bahaya daring yang telah melampaui perlindungan tradisional.

"Ini akan membuat perbedaan yang sangat besar. Ini adalah salah satu perubahan sosial dan budaya terbesar yang pernah dihadapi bangsa kita," ujar Albanese dalam konferensi pers pada hari Rabu.

"Ini adalah reformasi mendalam yang akan terus bergema di seluruh dunia."

Sarankan anak kembali ke tradisi lama

Dalam pesan video, Albanese mendesak anak-anak untuk "memulai olahraga baru, alat musik baru, atau membaca buku yang sudah lama tersimpan di rak buku Anda", menjelang liburan musim panas sekolah di Australia yang dimulai akhir bulan ini.

Beberapa jam sebelum larangan tersebut berlaku, banyak dari sekitar satu juta anak yang terdampak oleh undang-undang tersebut mulai memposting pesan perpisahan kepada pengikut online mereka.

"Tidak ada lagi media sosial, tidak ada lagi kontak dengan dunia luar," tulis seorang remaja di TikTok.

"#seeyouwhenim16," kata yang lain.

Negara lain mau ikuti Australia

Beberapa negara lain seperti  Denmark, Selandia Baru hingga Malaysia, telah mengisyaratkan  akan mempelajari atau meniru model Australia.

Menjadikan Australia sebagai studi kasus tentang seberapa jauh pemerintah dapat menerapkan pembatasan usia tanpa menghambat kebebasan berbicara atau inovasi.

Elon Musk Protes

X (twitter) milik Elon Musk secara terbuka mengakui pada hari Rabu bahwa mereka akan mematuhi aturan di Australia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini