News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Iran Vs Amerika Memanas

Trump Ultimatum Kapal AS, Diminta Jauhi Laut Iran atau Hadapi Risiko Berat

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Ketegangan geopolitik di Teluk Persia kembali meningkat setelah pemerintah Amerika Serikat dibawah pimpinan Donald Trump mengeluarkan peringatan resmi kepada kapal-kapal komersial berbendera AS untuk menghindari perairan teritorial Iran.

Imbauan tersebut dikeluarkan oleh Administrasi Maritim Departemen Transportasi AS (MARAD) pada Senin (10/2/2026).

Dalam peringatan resmi yang dikutip Anadolu, otoritas maritim AS menyarankan agar kapal-kapal berbendera Amerika yang agar menjaga jarak sejauh mungkin dari laut teritorial Iran.

Adapun laut teritorial yang dimaksud mencakup perairan di sepanjang pesisir Teluk Persia, di Selat Hormuz, serta di Laut Oman yang berbatasan langsung dengan pantainya.

Menurut hukum laut yang diakui internasional dan juga diatur dalam undang‑undang Iran, wilayah laut teritorial biasanya diperhitungkan 12 mil laut (sekitar 22,2 kilometer) dari garis pantai ke arah laut.

Pedoman ini berlaku hingga 8 Agustus 2026, MARAD menjelaskan aturan diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi risiko keamanan di jalur pelayaran strategis dunia.

Kapal Komersial Berisiko Dicegat

Lebih lanjut, Administrasi Maritim Departemen Transportasi Amerika Serikat menegaskan bahwa kapal-kapal komersial yang melintas di Selat Hormuz dan Teluk Oman berpotensi menghadapi risiko serius.

Termasuk dicegat, diperiksa, dinaiki, ditahan, atau bahkan disita oleh pasukan Iran.

Oleh karena itu awak kapal diminta untuk selalu mengikuti protokol keselamatan yang telah ditetapkan.

Jika terjadi kontak atau penyapaan dari otoritas Iran, nakhoda diminta menyebutkan identitas kapal dan negara benderanya, sambil menegaskan bahwa pelayaran dilakukan sesuai hukum internasional.

Baca juga: 5 Populer Internasional: Fakta WNI Ditabrak di Singapura - Israel Ancam Serang Iran Tanpa Tunggu AS

Pihak Administrasi Maritim juga menekankan bahwa kapal berhak menolak permintaan naik ke kapal oleh pihak Iran apabila kondisi memungkinkan.

Tetapi awak kapal dilarang melakukan perlawanan fisik. Semua tindakan harus tetap merujuk pada ketentuan Konvensi Hukum Laut Internasional.

Selain itu, seluruh kapal diwajibkan untuk menjaga sistem pelacakan AIS (Automatic Identification System) tetap aktif selama berlayar.

Hal ini dianggap krusial karena sejumlah insiden penyitaan kapal sebelumnya dikaitkan dengan kapal yang mematikan sinyal pelacakan mereka, sehingga meningkatkan risiko konfrontasi.

MARAD juga merekomendasikan agar kapal yang berlayar ke arah timur di Selat Hormuz melintasi jalur yang lebih dekat dengan wilayah laut Oman.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini