News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PM Jepang akan Umumkan Perluasan Sistem Kerja Diskresioner, Reformasi Kerja Dimulai

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PM SANAE TAKACHI - Pemerintah Jepang diketahui tengah mendorong pembahasan perluasan sistem kerja diskresioner atau sairyō rōdōsei. Kebijakan tersebut diperkirakan akan diumumkan secara resmi dalam pidato kebijakan pemerintah pada 20 Februari 2026 mendatang

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Pemerintah Jepang diketahui tengah mendorong pembahasan perluasan sistem kerja diskresioner atau sairyō rōdōsei.

Kebijakan tersebut diperkirakan akan diumumkan secara resmi dalam pidato kebijakan pemerintah pada 20 Februari mendatang.

Menurut berbagai sumber, Perdana Menteri Sanae Takaichi  tengah menyiapkan pernyataan mengenai peninjauan sistem tersebut dalam pidato kebijakan pada sidang parlemen luar biasa.

Sistem kerja diskresioner sendiri bukan isu baru di Jepang. 

Pada masa pemerintahan Shinzo Abe tahun 2018, upaya memperluas sistem ini sempat direncanakan. 

Namun rencana tersebut memicu penolakan keras dari kalangan pekerja, terlebih setelah muncul kontroversi manipulasi data statistik yang dinilai memberi kesan seolah sistem tersebut dapat mengurangi jam kerja. Akhirnya, revisi kebijakan tidak pernah terealisasi.

Baca juga: Ujian Diplomasi PM Sanae Takaichi: Penangkapan Kapten Kapal Tiongkok Picu Risiko Eskalasi Regional

Apa itu sistem kerja diskresioner?

Sistem kerja diskresioner adalah mekanisme di mana pekerja dianggap telah bekerja selama “jam kerja yang ditentukan sebelumnya”, terlepas dari apakah waktu kerja aktual lebih pendek atau lebih panjang. 

"Gaji yang diterima tetap sama karena didasarkan pada estimasi waktu kerja tersebut, bukan jam kerja riil. Fokus pada hasil kerja lebih penting," ungkap sumber Tribunnews.com di Dinas Tenaga Kerja Jepang Rabu (18/2/2026).

Namun dalam praktiknya, para peneliti ketenagakerjaan menilai sistem ini sering justru mendorong jam kerja lebih panjang.

Risiko jam kerja berlebihan

Menurut penelitian Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang pada 2019, proporsi pekerja yang bekerja 60 jam per minggu mencapai yaitu 9,3 persen pada pekerja dengan sistem kerja diskresioner dan  5,4% pada pekerja tanpa sistem tersebut

Artinya, pekerja dalam sistem diskresioner memiliki kemungkinan 1,7 kali lebih besar mengalami jam kerja sangat panjang.

Para pengamat menilai hal ini terjadi karena perusahaan dapat menetapkan target kerja tinggi tanpa kewajiban membayar tambahan upah, meskipun pekerjaan melebihi jam kerja yang diasumsikan. Kondisi ini kerap disebut sebagai praktik “kerja tanpa batas dengan bayaran tetap”.

Diskresi yang tidak sepenuhnya nyata

Data survei juga menunjukkan kontradiksi lain. Sekitar 90% pekerja memang memiliki kebebasan dalam cara dan pembagian waktu kerja. Namun hanya sekitar 30% yang benar-benar dapat menentukan isi dan volume pekerjaan mereka sendiri. Sisanya masih ditentukan atasan.

Artinya, banyak pekerja memiliki fleksibilitas cara bekerja, tetapi tidak memiliki kendali atas beban kerja. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini