TRIBUNNEWS.COM - Adik Raja Inggris Charles III, Pangeran Andrew Mountbatten-Windsor ditangkap atas dugaan pelanggaran tugas jabatan publik buntut dirinya diduga memiliki hubungan dengan penjahat seksual, Jeffrey Epstein.
Diketahui, Epstein menjadi sorotan dunia setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat merilis dokumen terkait foto, email, hingga video dari orang yang juga merupakan sosok miliarder tersebut.
Andrew menjadi anggota Kerajaan Inggris pertama yang ditangkap polisi dalam sejarah modern.
Dikutip dari BBC, Kepolisian Thames Valley mengungkapkan pihaknya sudah melakukan penggeledahan di kediaman Andrew di kawasan Berkshire, London, Norfolk.
“Sebagai bagian dari penyelidikan, hari ini kami telah menangkap seorang pria berusia enam puluhan dari Norfolk atas dugaan pelanggaran jabatan publik,” kata polisi dalam pernyataan resmi.
Penangkapan dilakukan setelah adanya sejumlah kendaraan di kediaman Andrew di Wood Farm, Sandringham, Norfolk, pada Kamis (19/2/2026) pukul 08.00 waktu setempat.
Secara lebih rinci, Andrew ditangkap atas dugaan membagikan dokumen rahasia milik pemerintah Inggris kepada Epstein saat masih menjabat sebagai utusan perdagangan.
Adapun dokumen tersebut termasuk dalam file yang dirilis oleh Departemen Kehakiman AS di mana menunjukkan Andrew meneruskan laporan resmi kunjungan perdagangan ke Asia serta peluang investasi kepada Epstein.
Baca juga: Epstein Files: Ketika Kekuasaan Menutupi Kejahatan, Indonesia Harus Waspada
Di sisi lain, Andrew membantah tuduhan-tuduhan tersebut dan menegaskan penyelesaian hukum dengan salah satu korban Epstein tidak dianggap sebagai pengakuan tanggung jawab.
Pangeran Andrew pun sudah melepas gelar kerajaannya buntut adanya dugaan hubungan dengan Epstein.
Ia juga telah mengundurkan diri dari tugas kerajaan sejak 2019 lalu saat hubungannya dengan Epstein terungkap.
Kata Istana Buckingham
Sebelum penangkapan, pihak Istana Buckingham telah buka suara dan mendukung pengusutan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap Andrew.
"Raja Charles telah menyampaikan dengan jelas, baik melalui kata-kata maupun tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya, keprihatinannya yang mendalam terhadap tuduhan yang terus terungkap terkait perilaku Andrew," kata juru bicara Istana Buckingham pada 9 Februari 2026 lalu, dikutip dari CNN.
Baca juga: PM Keir Starmer Tegaskan Tak Akan Mundur di Tengah Pusaran Skandal Epstein
Istana Buckingham pun siap ketika pihak kepolisian meminta keterangan terkait kasus yang menjerat Andrew.
Terpisah,juru bicara Istana Kensington mengatakan Pangeran dan Putri Wales prihatin atas dokumen yang dirilis oleh Departemen Kehakiman AS meski tidak menyebut nama Pangeran Andrew secara langsung.
Baca tanpa iklan