News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RI dan AS Perkuat Aliansi Militer, Media Asing Bahas Isu Akses Wilayah Udara

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 

TRIBUNNEWS.COM - Media asing menyoroti langkah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dalam memperkuat aliansi militer melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pertahanan besar.

Kesepakatan tersebut diteken dalam pertemuan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth dengan Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin di Pentagon, Senin (13/4/2026).

Al Jazeera melaporkan bahwa kemitraan ini disebut sebagai “kemitraan kerja sama pertahanan utama” yang menegaskan penguatan hubungan strategis kedua negara di kawasan Indo-Pasifik.

“Kemitraan ini menandakan kekuatan dan potensi hubungan keamanan kita… memperkuat pencegahan regional, dan memajukan komitmen bersama kita terhadap perdamaian melalui kekuatan,” kata Hegseth dalam pernyataan Departemen Pertahanan AS.

Ia juga menambahkan bahwa hubungan militer kedua negara “aktif dan berkembang”, dengan lebih dari 170 latihan gabungan dilakukan setiap tahun.

Dalam pernyataan bersama, kedua negara menegaskan komitmen untuk memperluas kerja sama di bidang modernisasi militer, pelatihan, serta operasi bersama.

Baca juga: Sosok Randy George, Kepala Staf Angkatan Darat AS yang Diminta Mundur oleh Menhan Pete Hegseth

Kerja sama ini juga mencakup pengembangan “kemampuan asimetris yang canggih” dan teknologi pertahanan generasi berikutnya di sektor maritim dan sistem otonom.

Sjafrie Sjamsoeddin menyambut kerja sama tersebut dan menekankan pentingnya hubungan jangka panjang antara kedua negara.

“Kami hadir di sini sebagai delegasi Indonesia… dengan antusiasme yang sangat besar untuk terus mengembangkan hubungan pertahanan kita,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kerja sama dilakukan “atas dasar saling menghormati dan saling menguntungkan untuk meningkatkan nilai kepentingan nasional”.

Namun, perhatian publik meningkat setelah muncul laporan terkait kemungkinan akses pesawat militer AS ke wilayah udara Indonesia.

Al Jazeera melaporkan bahwa proposal tersebut masih dalam tahap pembahasan awal dan belum menjadi kesepakatan final.

Menanggapi hal itu, Kementerian Pertahanan Indonesia menegaskan bahwa dokumen yang dibahas masih berupa draf awal dan tidak mengikat secara hukum.

“Kesepakatan ini belum final. Ini tidak mengikat secara hukum. Ini tidak dapat digunakan sebagai dasar kebijakan resmi pemerintah,” kata juru bicara Kementerian Pertahanan, Rico Ricardo Sirait.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini