News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aktivis dan Jurnalis RI Ditangkap Israel

Israel Tangkap 5 Relawan, Dudung Sebut 4 WNI di Kapal GSF Kondisi Rawan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KESELAMATAN WNI — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Pemerintah menyebut lima dari sembilan WNI peserta misi kemanusiaan menuju Gaza telah ditangkap militer Israel, sementara empat lainnya masih berada dalam kondisi rawan di kapal berbeda.

Ringkasan Berita:

  • Lima relawan Indonesia ditangkap Israel, empat WNI lain masih terombang-ambing di laut.
  • Pemerintah siapkan jalur darurat jika paspor relawan Indonesia disita militer Israel.
  • Indonesia gabung sembilan negara mengecam pencegatan kapal bantuan menuju Gaza Palestina.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menyatakan perkembangan penangkapan warga negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) masih berlangsung dinamis.

Dari sembilan WNI yang tergabung dalam konvoi pelayaran bantuan menuju Gaza, Palestina, lima orang telah ditangkap tentara Israel. Sementara empat WNI lainnya yang masih berada di kapal berbeda dilaporkan tetap dalam kondisi rawan.

“Situasi di lapangan masih sangat dinamis. Keempat warga negara Indonesia yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan,” ujar Dudung di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kini berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri untuk menyiapkan langkah mitigasi darurat apabila kondisi di perairan memburuk.

“Kami berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul. Kami menyiapkan langkah antisipatif seperti penerbitan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) apabila paspor WNI disita, serta dukungan medis apabila diperlukan,” kata Dudung.

Pemerintah juga menempuh jalur diplomatik untuk mempercepat pemulangan lima WNI yang ditahan Israel.

Baca juga: Kisah Menegangkan Relawan RI di Perairan Siprus, Dikelilingi Drone Israel hingga Hilang Kontak

Koordinasi Darurat Kemenlu

Selain itu, Indonesia bergabung bersama sembilan negara lain dalam pernyataan bersama yang mengecam tindakan militer Israel terhadap konvoi kemanusiaan tersebut. Negara-negara itu antara lain Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.

“Indonesia telah bergabung dengan sembilan negara lainnya dalam suatu pernyataan bersama yang mengutuk keras serangan Israel ke GSF,” ujarnya.

KSP memastikan pemerintah akan terus memantau perkembangan kasus tersebut bersama Kemenlu. Pemerintah Indonesia juga menegaskan sikap mengecam tindakan militer yang menghalangi misi bantuan kemanusiaan internasional.

“Tentunya Kementerian Luar Negeri mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dan menangkap relawan warga negara Indonesia yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional,” tutur Dudung.

Baca juga: 5 WNI Ditahan Israel, Kemenlu Kecam Keras, Prabowo Diminta Lobi Trump

Konvoi Bantuan Dicegat

ISRAEL SERANG AKTIVIS - Pasukan pendudukan Israel mengarahkan senjata ke aktivis perdamaian di atas kapal Global Sumud Flotilla di laut pada 18 Mei 2026. (PressTV)

Sebelumnya, militer Israel mencegat 10 kapal yang tergabung dalam konvoi Global Sumud Flotilla pembawa bantuan logistik untuk Gaza. Misi internasional itu melibatkan 54 kapal dan 426 relawan dari 39 negara.

Dari sembilan relawan asal Indonesia yang ikut dalam pelayaran tersebut, lima orang ditangkap militer Israel. Sementara empat relawan lainnya yang berada di kapal berbeda dilaporkan masih berada di perairan Siprus.

Hingga Selasa malam, belum ada pernyataan resmi dari militer Israel terkait status hukum para relawan yang ditahan.

Pemerintah Indonesia menyatakan perlindungan terhadap keselamatan fisik dan kepastian hukum para relawan kemanusiaan menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini