TRIBUNNEWS.COM - Para negosiator Amerika Serikat dan Iran dilaporkan telah menyepakati kerangka kesepakatan untuk perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari, tetapi MoU atau nota kesepahaman tersebut masih belum ditanda tangani Presiden AS Donald Trump.
Sumber-sumber mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa perwakilan kedua negara telah mencapai kesepakatan untuk memperpanjang gencatan senjata dan memulai negosiasi mengenai program nuklir Iran.
Menurut laporan Axios, pemimpin Iran juga belum menyetujui kesepakatan tersebut.
Laporan itu menyebutkan bahwa kerangka kesepakatan telah disusun dan sebagian besar poinnya telah disetujui per Selasa (26/5/2026), tetapi pimpinan senior dari kedua pihak masih perlu memberikan persetujuan.
Meskipun Trump telah diberi penjelasan mengenai detail kesepakatan tersebut, ia tidak langsung menandatanganinya.
Ia mengatakan ingin beberapa hari untuk mempertimbangkannya, lapor Axios mengutip seorang pejabat AS.
Apa Isi Kesepakatannya?
- Selat Hormuz
Menurut laporan Axios, memorandum kesepahaman selama 60 hari tersebut akan mencakup jaminan kelancaran arus pelayaran melalui Selat Hormuz.
Artinya, Iran tidak akan dapat memungut bea dari kapal yang melintasi jalur strategis tersebut.
Seorang pejabat AS mengatakan tidak akan ada gangguan di selat itu dan Iran juga diwajibkan membersihkan seluruh ranjau dari jalur perairan tersebut dalam waktu 30 hari.
Terkait blokade angkatan laut AS, pejabat tersebut mengatakan bahwa blokade akan dicabut secara bertahap seiring dengan pulihnya tingkat pengiriman komersial melalui Selat Hormuz.
Baca juga: IRGC Iran Sebut Serangan ke Pangkalan Militer AS Sebagai Peringatan Serius, Kuwait Sibuk Cegat Drone
- Pencabutan sanksi
Poin penting lainnya dalam kerangka kesepakatan tersebut adalah sanksi.
AS siap memberikan sejumlah pengecualian sanksi agar Iran dapat menjual minyak secara lebih bebas.
- Pengayaan uranium
Baca tanpa iklan