News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Israel Diguncang Boikot Global! Netanyahu CS Mulai Ditolak Negara-Negara Barat

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ringkasan Berita:

  • Israel menghadapi gelombang boikot dan sanksi internasional terbesar dalam sejarah modernnya, dengan tekanan global yang menargetkan pejabat pemerintah hingga pemukim Yahudi.
  • Sejumlah negara Barat seperti Prancis, Inggris, Kanada, Australia, dan Norwegia mulai membatasi pejabat Israel, buntut kebijakan permukiman dan aneksasi di Tepi Barat.
  • Gerakan boikot internasional terhadap Israel semakin meluas, mulai dari tekanan ekonomi, budaya, hingga hukum internasional,

TRIBUNNEWS.COM - Israel disebut tengah menghadapi gelombang boikot dan sanksi internasional terbesar dalam sejarah modernnya.

Harian Israel, Yedioth Ahronoth, melaporkan bahwa tekanan global terhadap pemerintah Israel kini semakin meluas, mulai dari pembatasan terhadap pejabat tinggi negara hingga kampanye boikot ekonomi, budaya, dan diplomatik.

Dalam laporannya yang berjudul “Bagaimana Israel Menjadi Negara yang Paling Banyak Diboikot di Dunia”, surat kabar tersebut menyebut Israel kini menghadapi “tsunami sanksi internasional” yang menargetkan pejabat pemerintah, kelompok pemukim Yahudi, serta berbagai lembaga resmi negara.

Gelombang tekanan itu disebut semakin meningkat sejak pecahnya perang Gaza pada Oktober 2023 dan memicu memburuknya citra Israel di mata dunia internasional.

Salah satu perkembangan terbaru datang dari Prancis yang melarang Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, memasuki wilayahnya.

Sebelumnya, langkah serupa juga diberlakukan terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir.

Menurut laporan tersebut, keputusan Prancis diambil sebagai respons atas dukungan kedua menteri terhadap perluasan pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan kebijakan aneksasi wilayah Palestina yang diduduki.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sendiri menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah Palestina yang diduduki Israel.

Karena itu, upaya aneksasi dianggap dapat menghapus peluang terbentuknya negara Palestina merdeka.

Selain Prancis, sejumlah negara Barat lain seperti Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, Norwegia, dan Irlandia juga disebut mulai memberlakukan pembatasan terhadap pejabat Israel maupun kelompok pemukim ekstremis.

Baca juga: Iran Bantah Kesepakatan Sudah Dekat: Pendirian AS Berubah-ubah

Gerakan Boikot Israel Semakin Kuat

Harian Yedioth Ahronoth mengakui bahwa sebelum 7 Oktober 2023, pemerintah Israel masih mampu membatasi dampak gerakan Boycott, Divestment, and Sanctions (BDS).

Saat itu, boikot ekonomi dan budaya dinilai belum memberikan dampak besar terhadap perekonomian Israel.

Namun kondisi tersebut kini berubah drastis. Gerakan boikot disebut semakin memperoleh dukungan luas di berbagai negara dan mulai memengaruhi reputasi internasional Israel.

Laporan itu menyebut sejumlah seniman internasional menolak tampil di Israel, sementara beberapa penulis juga menolak karya mereka diterjemahkan ke dalam bahasa Ibrani.

Kampanye untuk mengeluarkan Israel dari berbagai ajang internasional seperti Eurovision hingga kompetisi FIFA juga semakin gencar dilakukan.

Selain itu, tekanan ekonomi mulai terlihat melalui penarikan investasi asing dari perusahaan-perusahaan Israel.

Salah satunya adalah keputusan dana kekayaan negara Norwegia yang menarik investasinya dari sejumlah perusahaan Israel.

Kekerasan di Tepi Barat Jadi Sorotan Dunia

Meningkatnya tekanan internasional juga dipicu oleh laporan mengenai kekerasan para pemukim Yahudi terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Laporan dan video yang beredar luas di media internasional menunjukkan berbagai aksi kekerasan, penghancuran properti, hingga intimidasi terhadap warga sipil Palestina.

Situasi tersebut memicu kecaman dari banyak negara dan memperkuat tuntutan pemberian sanksi terhadap Israel.

Yedioth Ahronoth juga menyoroti video Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang dianggap mempermalukan peserta armada bantuan menuju Gaza.

Rekaman tersebut memicu kemarahan sejumlah negara karena dinilai melanggar norma internasional.

Di tengah meningkatnya tekanan diplomatik, Israel juga menghadapi tantangan hukum internasional yang serius.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat ini menjadi buronan Pengadilan Internasional (ICC) sejak 2024 atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang diajukan oleh Afrika Selatan dan didukung sejumlah negara lain atas dugaan genosida terhadap warga Palestina.

Konflik di Gaza sendiri dilaporkan telah menewaskan puluhan ribu warga Palestina sejak perang pecah pada Oktober 2023 dan terus menjadi sorotan utama komunitas internasional.

Jika situasi terus memburuk, Israel berpotensi menghadapi kombinasi tekanan diplomatik, ekonomi, hukum, dan keamanan secara bersamaan, sesuatu yang sebelumnya jarang terjadi dalam skala sebesar saat ini.

(Tribunnews.com / Namira)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini