Laporan wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apa yang terjadi jika seorang bapak meragukan apakah anak yang dilahirkan istrinya, adalah anak kandungnya? Bagi sebagian laki-laki yang memiliki cukup uang, maka sang anak akan dibawa ke sebuah klinik untuk di uji DNAnya.
Menurut Kepala Bagian DNA Forensik, Eijkman Institute, Herawati Sudoyo, dari test DNA akan diketahui apakah DNA sang bapak menurun ke sang anak. Karena, jika DNA seorang bapak tidak terdapat di anak, maka siapa bapak kandung anak tersebut perlu dipertanyakan.
Menurut Kepala Bagian DNA Forensik Eijkmen Institute, Herawati Sadoyo, sang anak bisa saja di bawa ke laboratorium untuk diperiksa. "Tapi kalau memang hasil pengujian akan digunakan untuk bukti-bukti pengadilan, maka surat-suratnya harus lengkap dulu," tutur Herawati.
Setelah segala kebutuhan legal-formal terpenuhi, tes DNA dapat dilakukan dengan mengambil sampel dari tubuh, bisa dari paling tidak menyakitkan, Saliva (liur) hingga darah. Hal itu dilakukan baik untuk anak maupun orang tua yang meragukan.
Saat ini, di laboratorium tempatnya bekerja, Herawati mengakui setiap bulannya ada belasan orang yang mengujikan keabsahan anaknya di Eijkman Institute. "Kalau dulu orang pergi ke Singapura, sekarang enggak perlu lagi," tuturnya.
Untuk satu buah tes dengan menggunakan satu buah sample, akan memakan biaya sekitar Rp 5 Juta. Namun jika dibutuhkan data yang lebih akurat dengan menggunakan lebih dari satu kali uji coba, maka uang yang dibutuhkan tentunya akan lebih banyak lagi. (Tribunnews/Nurmulia Rekso P).
Mau Menguji DNA Anak Anda?
Editor: Prawira
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan