Dengan seluruh target tersebut Kementerian Agraria membutuhkan Integrasi dan Kolaborasi antar instansi pemerintah guna mewujudkan upaya upaya dalam rangka transformasi digital.
Baca: Kementerian ATR/BPN Bentuk Gugus Tugas Mitigasi Covid-19
Lalu, diharapkan pada periode tahun 2023 sampai 2024, sebanyak 100 persen dokumen/warkah sudah berupa digital dan tervalidasi, dan terwujudnya 100 persen kota lengkap dengan seluruh tanah di Indonesia sudah tedaftar, Dengan begitu dipastikan pula pengunaan layanan pertanahan semakin maksimal dan mampu meningkatkan PNBP 10 kali dari Layanan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.
Dalam hal Penataan Ruang, Kementerian ATR/BPN mengembangkan layanan online bidang tata ruang dengan nama GISTARU (Geographic Information System Tata Ruang) dan terus mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memberikan kepastian dalam berusaha dan berinvestasi bagi masyarakat dan investor.
Dengan begitu, upaya mewujudkan Kantor Pertanahan modern dengan memberikan produk dan layanan pertanahan dan tata ruang secara elektronik, diharapkan pada tahun 2025 Kementerian ATR/BPN mampu menduduki Rangking 40 EoDB dan menjadi institusi berstandar dunia dengan Fully Digital Data dan Layanan. (*)
Untuk temukan berita tentang layanan masyarakat dan investor yang dapat diakses, silakan klik di sini.