News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awas! Produk Kosmetika Ilegal Mengancam Nyawa

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan kosmetika berbahaya hasil penemuan pada bulan Maret 2013, di kantor BPOM Jakarta Pusat, Senin (13/5/2013). Badan POM menemukan 17 jenis atau merek kosmetika mengandung bahan berbahaya bagi kulit manusia seperti merkuri atau raksa, hidrokinon, asam retinoat, serta resorsinol yang sebagian besar terdapat pada bahan pemutih kulit. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dibandingkan obat-obatan, produk kosmetika palsu paling banyak beredar di pasaran. Bahkan, diperkirakan prosentasenya antara 15-20 persennya dari kosmetika yang beredar.

"Produk kosmetik ilegal itu diedarkan baik secara konvensional ataupun melalui toko modern. Kalau kasus terbanyak adalah penjualan direct dan online," tutur Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAKI) Putri K Wardani di Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Disinggung uang yang ditransaksikan, Putri memperkirakan nilainya cukup besar karena memang omset produk kosmetik saja mencapai Rp 80 triliun. "Ya bisa diitung antara 15-20 persennya," katanya.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, sudah banyak korban yang berjatuhan akibat penggunaan obat illegal ini. "Ada pula yang harus dirawat inap. Kosmetik illegal bisa mengancam nyawa. Tidak bisa main-main," katanya.

Lebih lanjut Presiden Direktur PT Mustika Ratu ini menyatakan kosmetik palsu juga akan berefek pada ekonomi. Khususnya terkait dengan perolehan pajak yang diperoleh pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini