News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkes Kekurangan Tenaga Dokter Gigi

Penulis: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para siswa SDN 20 Banda Aceh mengikuti acara sikat gigi bersama dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Dunia di sekolah tersebut, Kamis (20/3/2014). Kegiatan sosialisasi cara menyikat gigi yang baik dan benar itu diselenggarakan oleh Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Aceh. SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Kementerian Kesehatan yang membuka kesempatan mengabdi di daerah terpencil mendapatkan apresiasi  bagi dokter muda.

Terbukti untuk dokter umum, jumlah yang berminat melebihi yang dibutuhkan. Kondisi sebaliknya justru dialami dokter gigi yang justru sepi peminat.

"Minatnya dokter umum mengabdi ke daerah sangat tinggi sehingga perlu diseleksi. Pendaftar sekitar 600 orang sehingga perlu diseleksi," kata Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi  usai melepas 238 dokter umum dan 167 dokter gigi pegawai tidak tetap di Kementerian Kesehatan, Senin (28/4/2014).

Celakanya untuk formasi dokter gigi kurang terpenuhi. Dari 320 formasi dokter yang diperlukan baru  terisi baru 160 orang. Padahal, pemerintah daerah yang akan dituju dokter-dokter muda ini telah mempersiapkan peralatan yang lengkap.

Sayangnya tidak semua wilayah diminati. "Wilayah Papua memang tidak banyak diminati dokter muda. Kita tidak mungkin memaksa harus di sana," katanya.

Para dokter PTT ini, akan mendapatkan gaji antara Rp 5 juta hingga Rp 7 juta, tergantung wilayahnya. Mereka akan menjalani penugasan selama dua tahun dan bisa diperpanjang dua tahun.

Mereka juga berkesempatan untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil di daerah penugasan di samping akan diberikan kemudahan oleh Kementerian Kesehatan untuk mengambil program spesialis.

Pengiriman dokter PTT ini untuk meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang lebih komperehensif, bermutu di seluruh Indonesia. Untuk itu diprioritaskan di daerah terpencil, daerah tertinggal, perbatasan maupun kepulauan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini