Laporan Wartawan Tribunnews.com,Daniel Ngantung
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jakarta Eye Center (JEC) @ Kedoya menjadi rumah sakit spesialis mata swasta pertama di Indonesia yang mendapat akreditasi standar internasional dari Joint Commission International (JCI).
Untuk memenuhi standar JCI, Jakarta Eye Center (JEC) @ Kedoya harus memenuhi beberapa kriteria kelaikan sebagai rumah sakti internasional, di antaranya berkaitan standar kesalamatan pasien dan staf, standar pelayanan yang berfokus pada pasien, dan manajemen organinsasi pelayanan kesehatan.
Joint Commission International (JCI) merupakan lembaga independen akreditasi internasional bagian dari Joint Commission on Accreditation of Health Care Organization (JCAHO-USA) yang berbasis di Amerika Serikat.
"Kami mengundang Pihak JCI dari Amerika untuk menginspeksi langsung rumah sakit kami selama beberapa hari," ujar Direktur JEC @ Kedoya, dr. Darwan M. Purba, SpM., Sabtu (9/8/204) siang.
Darwan mengatakan penilainannya cukup mendetail. Tidak hanya seputar penanganan pasien, namun termasuk hal-hal kecil, semisal cara karyawan mencuci tangannya. "Bahkan mereka sempat mencegat staf cleaning service kami untuk melihat caranya mencuci tangan, apakah sudah benar sesuai standar mereka," ungkap Darwan.
Mengikuti uji kelaikan standar internasional, kata Darwan, merupakan bentuk komitmen JEC @ Kedoya untuk terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk warga asing.
"Sebelumnya, banyak pekerja asing yang terpaksa berobat ke negara tetangga, karena pihak kantor atau asuransi tidak memiliki referensi rumah sakit mata berstandar internasional di Indonesia," jelasnya.
Walau sudah berstandar internasional, Darwan memastikan tarif berobat atau tindakan lainnya di JEC @ Kedoya tidak akan naik. "Orientasi kami bukan tarif, tapi kami ingin memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya," katanya.
Karena itu pula, Darwan tidak berniat membubuhkan kata internasional pada nama JEC @ Kedoya.
Uji akreditasi wajib dilakukan secara berkala setiap tiga kali setahun. Jadi, sewaktu-waktu sertifikat bisa dicabut bila rumah sakit tidak berhasil mempertahankan kepatuhan standar atau terjadi kasus yang fatal terhadap pasien.
"Untuk mempertahankannya, kami juga akan menggelar ujian sendiri setahun sekali," ungkap Darwan.
Rencananya, dua rumah sakit JEC lainnya, JEC @ Menteng dan JEC @ Cibubur, yang akan dibuka dalam waktu dekat ini, juga bakal diikutsertakan dalam uji JCI.