TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascakejadian meninggalnya dua pasien di RS Siloam, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi sistemik di PT Kalbe Farma, 3-5 Maret 2015 silam.
Ini dilakukan karena laporan dari Kalbe Farma kurang memuaskan. Disebutkan, meski melaporkan audit tapi belum menyampaikan akar masalah. Untuk itu dilakukan inspeksi sistemik.
"Dari inspeksi sistemik lalu dikaji, hasilnya tanggal 18 Maret 2015, kami menginstrusikan Kalbe menghilangkan risiko produk, khususnya di line enam," kata Kepala BPOM, Roy Sparingga di kantor Kemenkes, Senin (23/3/2015).
BPOM meminta menghentikan distribusian produk buvanest spinal, tidak mendistribusikan produk yang belum beredar, merecall produk yg telah beredar.
Langkah yang dilakukan sebelumnya tanggal 17 Februari 2015, BPOM telah melakukan penyegelan line 6, lalu melakukan cabut izin edar obat anetesi buvanest spinal 0,5 persen Heavy 4ml/5 (ABVSA) dengan nomer batch 630077.
Mengenai informasi adanya penyalur obat atau apotek itu enggan memberikan obat untuk ditarik karena Kalbe tidak membayarkan produk yang akan ditariknya, Roy akan melakuakn penindakan.
"Tolong tunjukkan di apotek mana. Tentunya kita bisa melakukan tindakan hukum. Semua pihak harus mengikuti aturan yang ditetapkan BPOM," katanya.
Berbagai langkah yang dilakukan BPOM ini untuk memastikan adanya perlindungan publik, keselamatan pasien. "Sampai saat ini hanya terjadi di RS Siloam," katanya.