TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Umum Darah (RSU) Ulin Banjarmasin menjadi salah satu rumah sakit rujukan pasien peserta BPJS Kesehatan.
Mayoritas, atau 80 persen pasien yang dirujuk ke rumah sakit terbesar di Kalimantan Selatan ini, sisanya non peserta BPJS Kesehatan.
"Pendapatan rumah sakit meningkat dengan banyaknya peserta BPJS Kesehatan yang berobat," kata Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Ulin Banjarmasin, dr. Mohamad Isa Sp.P, di Jakarta Senin (16/9/2015),
Ia pun menekankan, petugas rumah sakit jika bekerja dengan giat maka memperoleh jasa pelayanan dari klaim BPJS kesehatan yang saat ini sudah cukup ideal.
Petugas rumah sakit haruslah melayani dengan ramah dan niat tulus kepada setiap pasien termasuk peserta BPJS Kesehatan karena keberadaan peserta," katanya.
Ditegaskan program JKN jangan menjadi ‘beban’ tapi memberikan manfaat bagi manajemen khususnya petugas di rumah sakit.
Jaminan Kesehatan Nasional membuat pasien yang sebelumnya merupakan pasien umum rata-rata telah mendaftar menjadi pasien BPJS Kesehatan.
"Mereka terbantu adanya jaminan biaya pengobatan di rumah sakit yang tanggung BPJS Kesehatan ditambah dengan membayar iuran yang sangat terjangkau," katanya.