Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bertekad mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah tahun 2020 mendatang lewat program bulan eliminasi kaki gajah tiap Oktober selama lima tahun mendatang.
"Langkah yang dilakukan adalah pemberian obat pencegah massal Filariasis setahun sekali," kata Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Subuh, di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).
Program ini jika terlaksana secara rutin selama lima tahun mampu memutus mata rantai penularan filariasis sehingga mencegah dan membatasi kecacatan terhadap pengidapnya.
Adapun program pengendalian penyakit kaki gajah yang menelan anggaran hingga Rp 150 miliar ini meliputi 241 kabupaten kota endemis filarasis.
"Sebanyak 46 kabupaten kota telah melaksanakan pemberian obat pencegahan massal filarasis selama lima tahun, sisanya 195 kabupaten kota melaksanakan POPM sampai tahun 2020 dengan penduduk 105 juta jiwa," kata dia.
Selama 45 tahun sejak pengendalian penyakit kaki gajah dilakukan, pemerintah baru bisa menurunkan sekitar 15 persen kasus ini di Indonesia.
Kaki gajah merupakan penyakit menular menahun disebabkan oleh cacing filaria dan ditularkan melalui nyamuk, sehingga menimbulkan kecacatan menetap. "Penyakit kaki gajah bisa menurunkan kualitas SDM dan menimbulkan kerugian ekonomi," kata dia.