News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerakan Ekayastra Unmada Menilai Premi BPJS Tak Perlu Naik, Ini Alasannya

Editor: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AM Putut Prabantoro.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan BPJS harus segera turun tangan untuk menyelesaikan keruwetan terkait praktik pelayanan BPJS dan kode etik para dokter.

IDI diminta untuk melakukan konsolidasi demi masa depan para anggotanya yang telah jatuh mental karena menghadapi moral hazard dan fraud terkait dengan sistem jaminan kesehatan melalui BPJS ini.

Diharapkan, jangan sampai keruwetan dalam pelayanan BPJS ini akan berakhir pada kesan bahwa tenaga medis Indonesia terutama dokternya tidak mampu mewujudkan bangsa Indonesia yang sehat.

Pernyataan ini diungkapkan oleh AM Putut Prabantoro - Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) – dari wartawan oleh wartawan dan untuk Indonesia di Jakarta, Minggu (20/3/2016).

Dijelaskan oleh Putut Prabantoro, premi BPJS yang akan dinaikkan pada April mendatang sebaiknya ditunda dulu, sebelum persoalan mendasar yakni fraud dan moral hazard, yang terkait dengan praktik para tenaga medis dan pelayanan kesehatan BPJS, diselesaikan.

Jika kedua masalah ini tidak terselesaikan, jangan heran jika suatu hari akan terjadi mogok nasional oleh para tenaga medis Indonesia.

“Moral hazard terjadi jika sebuah kasus dilihat dari sudut para dokter dan fraud terjadi jika sebuah kasus dilihat dari sudut rekanan BPJS yakni puskemas, klinik atau rumah sakit."

"Moral hazard sebagai contoh, terjadi ketika dokter kemudian terpaksa menambahkan diagnosa agar paket jaminan kesehatan bertambah demi perhitungan untung dan rugi pihak rumah sakit."

"Kasus fraud terjadi ketika para dokter harus memberi rujukan ke tempat lain karena jika dilaksanakan tindakan terhadap pasien akan merugikan rumah sakit karena melebihi paket kesehatan yang ada,” ujar Putut Prabantoro.

Kedua persoalan mendasar itu, diuraikan lebih dalam, terkait dengan fakta di lapangan penanganan pasien dapat berujung pada ancaman malpraktik.

Siapa yang menanggung risiko malapraktik ini ? Ya para dokter dan bukan rumah sakit.

Jika diadakan penelitian, menurut Putut Prabantoro, bisa diduga telah terjadi praktik fraud secara besar-besaran dan pasien tidak mendapat layanan yang seharusnya.

Lebih parah lagi, jika paket kesehatannya kurang, sebagai jalan keluar, pasien dirayu untuk mau mondok atau dirawat supaya mendapat paket yang besar dengan obat yang paling murah.

Dan itu artinya, ada pihak yang mengambil keuntungan sementara para tenaga medis atau dokter akan berhadapan dengan risiko malapraktik karena menambah-nambah diagnosa.

“Jatuh mentalnya para tenaga medis juga terkait dengan tidak ada keterangan secara tegas besaran jasa yang akan diterima tenaga medis dalam melakukan tindakan."

"Besaran jasa untuk para dokter harus disesuaikan dengan klas rumah sakit. Meski diagnosa yang diberikan sama terhadap seorang pasien, namun besaran jasa yang diterima oleh para dokter berbeda karena terkait dengan klasifikasi rumah sakit atau rekanan BPJS,” ujar Putut Prabantoro.

Untuk menghindari kasus moral hazard dan fraud, Putut Prabantoro menggarisbawahi, apapun paket kesehatannya, dasar layanan para dokter adalah standar pelayanan medis yang selama ini dikenal.

Sementara sistem yang berlaku untuk reimbursemen bukanlah berdasarkan pada paket jaminan kesehatan tetapi Pelayanan Berbasis Bukti Medis (PBBM) yang telah dilaksanakan.

Bukti medis itu harus bisa dipertanggungjawabkan oleh dokter yang menangani agar secara moral dapat dipertanggungjawabkan terkait dengan ancaman malpraktik.

Kalau tidak diubah segera dan diterus-teruskan, mental dokter Indonesia bisa hancur hingga titik nadir.

Yang perlu dimengerti oleh semua pihak, persoalan mewujudkan bangsa yang sehat tidak hanya persoalan bisnis, administrasi atau persoalan premi saja.

Mewujudkan bangsa yang sehat merupakan keputusan strategis politik demi masa depan Indonesia.

Posisi ini sama dengan ketika para dokter pribumi kemudian mendirikan Boedi Oetomo pada 1908 yang mengawali revolusi kebangkitan bangsa.

Oleh karena itu, kondisi moral para dokter yang menjadi tulang punggung terwujudnya bangsa Indonesia yang sehat harus diperhatikan dan tidak hanya semata mengabdi pada sistem BPJS.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini