Tak lama katanya sang suster datang dengan kwitansi pembayaran sambil mengembalikan uang Rp 50 Ribu.
"Sebab di kwitansi tertulis Rp 600 Ribu bukan Rp 650 Ribu. Susternya lalu bilang, bu kata dokternya bayarnya Rp 600 Ribu aja. Untuk kapas dan kelengkapan lain gak usah bayar dan sudah termasuk disitu," kata Lasminar.
Menurut Lasminar, awalnya ia yakin sang suster ingin mengambil untung Rp 50 Ribu saat dirinya mengatakan tak usah pakai kwitansi.
"Tapi karena suami saya, maunya pakai kwitansi, si suster jadi gak bisa ambil untung Rp 50 Ribu. Soalnya dari dokternya di kwitansi Rp 600 Ribu bukan Rp 650 Ribu. Jadi ketahuan deh, mau curangnya. Sudah vaksin palsu, mau curang lagi," kata Lasminar.
Menurut Lasminar, setelah anaknya menerima vaksin palsu, sampai kini tidak ada gangguan kesehatan yang diderita anaknya.
"Tidak ada gangguan kesehatan untuk anak saya sampai sekarang. Tapi saya tetap harus memvaksin ulang anak saya, karena sangat yakin yang dari dokter di RS Harapan Bunda itu palsu," katanya.
(Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)