TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Cimahi harus dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pihak ketiga yang menawarkan bantuan terkait BPJS.
Kasus di kabupaten Bandung terungkap setelah seorang korban penipuan, menyerahkan kartu BPJS Kesehatan palsu ke Rumah Sakit Cibabat, Cimahi, Jawa Barat, untuk mendapatkan fasilitas kesehatan.
Polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka bernama Ana Sumarna, yang menjadi agen kartu BPJS palsu.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati, dan jangan pernah mau menerima tawaran terkait BPJS dari pihak ketiga. Ia mengimbau masyarakat untuk mengurus langsung BPJS ke kantor-kantor terdekat.
"Kita kan ada di tiap kabupaten-kota. Kita juga membuka layanan pendaftaran online (daring)," ujar Fahmi kepada wartawan usai menghadiri rapat soal BPJS di kantor Kementerian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Atau masyarakat bisa menghubungi BPJS melalui nomor telepon 500-400, untuk mengakses informasi soal BPJS.
Atau bagi mereka yang sudah mendaftar namun masih ragu akan keasliannya, mereka bisa memeriksa nomor mereka di situs resmi BPJS.
"Nomor yang digunakan itu unik. Jangankan palsu, yang tidak bayar saja nomornya bisa tidak aktif," terangnya.
Bagi mereka yang sudah terlanjur tertipu dengan pelayanan BPJS palsu, selain mereka bisa melapor ke pihak yang berwajib, Fahmi Idris mengimbau mereka untuk mendaftar ulang ke kantor resmi BPJS.