TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) tak tinggal diam dengan dugaan peredaran narkoba melalui permen jari yang meresahkan masyarakat.
BNN melakukan pengujian/pemeriksaan laboratorium khususnya aspek narkotika terhadap permen jari.
Dari hasil pengujian dan pemeriksaan laboratorium yang dilakukan oleh Balai Uji Laboratorium Narkoba BNN diketahui permen jari tidak mengandung narkotika.
"Guna menindaklanjuti keresahan masyarakat tentang dugaan narkotika dalam permen jari, BNN melakukan pengujian dan didapatkan hasil bahwa tidak ditemukan kandungan narkotika pada permen jari yang dimaksud," kata Kepala Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com.
Oleh karena itu, BNN berharap agar masyarakat tidak lagi resah terhadap pemberitaan terkait permen jari yang saat ini beredar.
Namun demikian, masyarakat harus tetap waspada terhadap ancaman narkotika yang saat ini muncul dalam berbagai bentuk dan jenis.
Sebelumnya, masyarakat diresahkan dengan tersiarnya kabar tentang permen jari yang diduga bisa menyebabkan anak kecanduan.
Permen jari masuk ke Indonesia diimpor secara legal oleh PT Rizki Abadi Jaya Anugerah, dengan nomor registrasi B POM RI ML 824409085492 ini membuat banyak orangtua resah karena tersebar di media sosial bisa membuat anak yang mengonsumsinya ketagihan.
Bahkan tersiar kabar permen ini membuat anak di Tangerang tidur lelap hingga dua hari.
Tidak sedikit yang khawatir permen ini mengandung zat berbahaya seperti narkotika.