News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Empat Cara yang Perlu Dilakukan untuk Peningkatan Kualitas Obat di Rumah Sakit

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apoteker

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Upaya peningkatan kualitas obat di rumah sakit bisa dilakukan melalui empat lini yakni dalam rumah sakit sendiri, berupa pemberdayakan keberadaan apoteker di rumah sakit, dengan kontrol distributor obat secara ketat oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

Juga mengontrol secara ketat limbah rumah sakit yang diharapkan menjadi perhatian Kementerian Lingkungan Hidup, serta ketersediaan obat di pasar.

Hal ini terungkap saat workshop Peningkatan Kompetensi Apoteker dan Implementasi Pelayanan Kefarmasian Yang Baik’ (Permenkes No 72 Tahun 2016/GPP) di 40 RS Se Kota Bekasi, Senin (7/8/2017).

PP IAI menggandeng FAPA Foundation,  Good Pharmacy Pracice (GPP) Expert Group merumuskan bagaimana Permenkes 72/2016 dapat diimplementasikan di rumah sakit.

Baca: Laudya Chintya Bella: Obat Pilihan Terakhir

GPP Consulting Team terdiri dari Mr Joseph Wang (President FAPA), Dr Chang Yuh Lih (Taipe Veterans General Hospital), Dr Chiang Shao Ching (Sun Yat Cancer Center), dan Ivan HungChang Chou (Executive Director Taiwan Young Pharmacist Group) membantu Tim GPP IAI selama kegiatan ini berlangsung.

"Dari dalam rumah sakit, upaya dilakukan dengan memberdayakan apoteker yang menjadi penjaga gawang bagi keamanan obat yang diberikan kepada pasien," kata Joseph Wang, Senin.

Jumlah apoteker yang cukup di setiap unit, keterlibatan apoteker dalam pengadaan obat-obatan diharapkan menjadi salah satu cara untuk menghindari masuknya obat-obatan palsu maupun obat dengan kualitas dibawah standar ke rumah sakit .

Ketersediaan apoteker di Rumah sakit, selama ini belum secara signifikan mempengaruhi peringkat akreditasi yang diperoleh oleh Rumah Sakit.

Baca: Bingungkan Pelanggan, Perusahaan Obat Bayar Kompensasi Rp 35 M

Seharusnya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem pelayanan di rumah sakit, ketidakseimbangan jumlah apoteker dengan jumlah tempat tidur dan banyaknya pasien yang dilayani menjadi satu pertimbangan rendahnya akreditasi yang dapat diraih oleh rumah sakit tersebut.

"Sehingga sangat patut  dipertimbangkan untuk merasionalisasi jumlah apoteker dengan kapasitas pelayanan di rumah sakit. Jika tidak, Komite Akreditasi Rumah Sakit perlu memberikan penekanan khusus agar rasio apoteker dan kapasitas pelayanan dapat diseimbangkan," katanya.

Kementerian Kesehatan harus melakukan kontrol ketat terhadap distributor yang bertanggungjawab terhadap distribusi obat hingga ke rumah sakit.

Baca: Bahaya yang Ditimbulkan dari Obat Dumolid yang Dipakai Tora dan Mieke

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini