Untuk rawat jalan di poliklinik dan rumah sakit sebanyak 49,3 juta, dan rawat inap 7,6 juta.
"Bila ditambah angka rujukan sebesar 15,1 juta, maka total pemanfaatan JKN-KIS adalah 192,9 juta," katanya.
Komitmen pemerintah dalam keberlangsungan Program JKN KIS terwujud penyediaan APBN dalam bentuk iuran bagiĀ 92,4 juta jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan pemenuhan ketersediaan fasilitas kesehatan.
Baca tanpa iklan