News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pentingnya Meningkatkan Komitmen Bersama Capai Eliminasi TB 2030

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tuberkulosis

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mempercepat pencapaian eliminasi tuberkulosis (TB) pada 2030.

Hal tersebut dilakukan dengan meningkatkan komitmen bersama antar lintas sektor.

Percepatan pencapaian itu dibahas dalam pertemuan terkait akselerasi menuju Indonesia bebas tuberkulosis di Jakarta, Senin (4/12).

Sebanyak 610 peserta dari 34 provinsi terlibat, yang terdiri dari sekretaris daerah, kepala Bappeda, para kepala Dinkes provinsi, para direktur RS vertikal daerah, balai paru, pihak swasta, para wakil organisasi profesi, dan wakil LSM yang peduli terhadap TB.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr Mohamad Subuh mengatakan tujuan dari pertemuan itu untuk meningkatkan komitmen bersama eliminasi TB 2030 untuk menuju Indonesia bebas TB pada 2050.

Baca: Sambut Hari Tuberkolosis Dunia, Sharp Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Tujuan dari pertemuan ini adalah meningkatkan komitmen terutama memberikan kontribusi pada seluruh jajaran lintas sektoral dan masyarakat untuk mempercepat pencapaian eliminasi TB 2030 dan menuju Indonesia bebas TB tahun 2050,” kata dr. Subuh di Jakarta, Senin (4/11/2017).

Untuk mempercepat pencapaian itu, dr. Subuh mengharapkan adanya kesepakan dari masing-masing sektor dan semua elemen masyarakat untuk memberikan kontribusi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan dalam bidang tugas masing-masing.

“Goal dari pertemuan ini akan dibuat rencana aksi daerah yang akan dilaksanakan pada masing-masing tingkatan provinsi, kabupaten/kota dalam bentuk aksi-aksi afirmatif yang bisa dilaksanakan pada kegiatan masing-masing,” tambah dr. Subuh.

Selain itu, dr. Subuh mengapresiasi beberapa kota yang telah menyelesaikan rencana aksi daerah dalam menanggulangi TB, seperti Medan, Surakarta, Semarang, dan Kabupaten Deli Serdang (Sumatera Utara).

Beberapa kota tersebut telah mempunyai payung hukum berupa peraturan walikota dan bupati terkait penanggulangan TB.

“Semoga adanya ini (beberapa kota yang menanggulangi TB) akan menjadi contoh bagi daerah lain. Namun yang lebih utama bagaimana kita bisa mengantisipasi terhadap resistensi obat TB yang merupakan beban ganda dalam penanggulangan TB di Indonesia,”  kata Subuh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini