News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ruko di Jelambar Jakarta Barat Jadi Pabrik Kosmetik Ilegal Berbahan Mercuri

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pabrik kosmetik ilegal di ruko lantai tiga, Jalan Jelambar Utama Raya Nomor 17Z, Tambora, Jakarta Barat, digerebek petugas BPOM dan aparat, Kamis (15/2/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah ruko tiga lantai di Jalan Jelambar Utama Raya Nomor 17Z, Jakarta Barat, digunakan sebagai pabrik kosmetik ilegal.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) bersama Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengungkap kasus tersebut berkat laporan masyarakat.

"Dari laporan masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan seperti keluar masuk mobil bahan baku dan suara bising proses produksi," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, Kamis (15/2/2018).

Konferensi pers penemuan pabrik kosmetik ilegal di ruko lantai tiga, Jalan Jelambar Utama Raya Nomor 17Z, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (15/2/2018). (WARTA KOTA/HAMDI PUTRA)

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ruko tersebut digunakan sebagai tempat meracik, memproduksi dan mengemas kosmetik ilegal.

"Lantai dasar untuk produksi, sedangkan lantai dua dan lantai tiga digunakan untuk kantor karyawan serta tempat menyimpan kemasan," ungkap Dewi Prawitasari, Kepala BPOM DKI Jakarta.

Pemilik ruko sekaligus pemilik pabrik kosmetik ilegal ini berinisial H, ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini