News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aturan Baru BPJS

Keluarkan Dana Pribadi untuk Berobat karena Aturan Baru BPJS, Pasien: Kami Bukan Orang Kaya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Kesehatan

Apabila dikurangi, terlebih-lebih dihilangkan, akan sangat membebani perekonomian keluarganya.

"Kami bukan orang mampu. Untuk pasien umum, biaya sekali terapi berkisar Rp 100 ribu. Kalau satu minggu tiga kali, artinya, kan, sudah Rp 300 ribu. Itu baru satu minggu. Sementara proses pengobatannya lama. Enggak tahu mau bicara bagaimana lagi," ujarnya.

Orangtua pasien lainnya, Boru Siregar, mengatakan anaknya sangat membutuhkan terapi karena tidak bisa berjalan.

"Beberapa tahun ini diterapi dan sudah mulai bisa berdiri walau masih harus dipegang. Karena itu masih butuh diterapi lagi. Kalaulah jadi aturan itu, akan sangat memberatkan untuk kami. Bukan orang senang kami ini. Selama ini adanya BPJS sangat membantu. Pelayanannya bagus, hanya obat-obatannya saja yang kadang-kadang kurang," katanya.

Jika Fitriani dan Boru Siregar masih bisa mengemukakan kegundahan mereka dengan emosi terkendali, tidak demikian Yuniar Pardosi.

"Gila BPJS Kesehatan. Semua masyarakat dipaksa harus masuk BPJS Kesehatan namun dipersulit. Cemana sebenarnya pengelolaan dananya. Jangan pula sekarang dipersulit," ujarnya.

Instalasi rehabilitasi medik RSUD Deliserdang (Tribun Medan)

Dipapar Yuniar, sejak beberapa belakangan dia rutin membawa Siti Lumbanraja (88), ibunya, melakukan fisioterapi di Rehabilitasi Medik RSUP Haji Adam Malik.

Perawatan dan pengobatan yang dilakukan sejauh ini berdampak positif.

"Sudah lama orangtua saya difisioterapi di sini. Boleh dibilang kami pasien lama. Hampir semua petugas medis sudah kenal. Kaki orangtua sakit, tidak bergerak, sehingga harus terus mobilisasi. Dua kali seminggu saya ke sini bawa ibu saya. Kalau kunjungan fisoterapis dikurangi, harus keluar biaya sendiri lagi. Tega sekali," ucapnya dengan nada suara bergetar.

Baca: Aturan Baru BPJS Batasi Pelayanan, Pasien Rehabilitasi Medik di RSUD Deliserdang Turun Drastis

Pasien Menurun
Kepala Instalansi Rehabilitasi Medik, RSUP Haji Adam Malik, dr Theresia Caroline Simanjuntak, membenarkan adanya penurunan pasien yang menjalani perawatan di instalansi rehabilitasi medik.

Sebelumnya, rata-rata pasien berjumlah 60 orang perhari.

Sejak beredarnya informasi mengenai aturan baru BPJS Kesehatan, jumlah ini berkurang menjadi 45 orang.

Hal senada dikemukakan Kepala Instalansi Rehabilitasi Medik RSU Dr Pirngadi Medan, dr Natalia Tianusa.

Menurut dia, dalam sehari instalansi rehabilitasi medik RSU Dr Pirngadi sekarang rata-rata melayani 40 sampai 60 pasien. Padahal sebelumnya bisa mencapai minimal 80 pasien orang. (tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini