TRIBUNNEWS.COM - Hari raya Idul Adha 1439 Hijriah di Indonesia, akan dilaksanakan pada Rabu (22/8/2018).
Ini sesuai dengan hasil sidang itsbat Kementerian Agama (Kemenag) RI, yang dilakukan Sabtu (11/8/2018) kemarin.
Saat Idul adha tiba, umat muslim di berbagai tempat tak dapat dipisahkan dari daging kambing.
Pasalnya, kambing adalah hewan yang disarankan untuk dikurbankan.
Hewan lainnya adalah domba, sapi dan kambing.
Bila di suatu kampung jumlah hewan qurbannya (sesuai KBBI kurban) banyak, maka daging yang akan diberikan kepada masyarakat juga semakin banyak.
Permasalahannya adalah ketika ada daging banyak, maka kecenderungan orang akan mengkonsumsinya dalam jumlah banyak pula.
Padahal, makan daging kambing terlalu banyak bisa menyebabkan pusing.
Pusing ini disebabkan karena kandungan zat tyramin dan zat besi dalam daging kambing yang tinggi.
Zat besi dibutuhkan dalam jumlah tertentu untuk memproduksi protein hemoglobin, yang bertugas mengangkut oksigen di pembuluh darah.
Namun bila berlebihan mengkonsumsi zat besi, maka efeknya bisa mual, pusing, sakit kepala, nafas pendek dan tubuh lemah.
Seseorang disarankan untuk mengkonsumsi 8-18 mg daging kambing per hari.
Sedangkan tyramine adalah asam amino yang dapat memicu sakit kepala, dengan cara mengurangi kadar serotonin di otak dan berpengaruh terhadap pembesaran pembuluh darah.
Pembesaran pembuluh darah ini berkaitan dengan risiko hipertensi.