Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sigit Priohutomo mengatakan program Kampung Keluarga Berencana (KB) merupakan upaya untuk mewujudkan keluarga sejahtera.
Hal tersebut disampaikan untuk menindaklanjuti komitmen BKKBN untuk mengembangkan “Kampung KB” sebagai instruksi Presiden RI yang merupakan wujud dan peran serta BKKBN dalam mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan (NAWACITA) khususnya pada perwujudan CITA Ke-3, Ke-5, dan Ke-8.
Serta mencapai target atau sasaran yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (RENSTRA) BKKBN tahun 2015-2019.
Baca: Fokus Bahas Isu Kependudukan, BKKBN Berharap Konferensi Di Bali Hasilkan Dampak Positif
“Penguatan Kampung KB sebagai Upaya Mempercepat Terwujudnya Kualitas Sumber Daya Manusia”. Tema ini, memberi pesan bahwa keberhasilan Program Kampung KB mensyaratkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan yang terkait," jelas Plt. Kepala BKKBN Sigit Priohutomo di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/9/2018).
"Keluarga Berencana, tidak hanya dimaknai sebagai upaya pengendalian kelahiran semata, akan tetapi juga membangun kesadaran setiap keluarga agar memiliki dukungan sosial budaya, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan yang memadai agar kehidupan keluarga menjadi sejahtera," sambungnya.
Selain itu, Sasaran Strategis dalam Kontrak Kinerja Tahun 2018, BKKBN harus mampu menurunkan angka kelahiran total (Total Fertility Rate/TFR) per WUS (15-49 tahun) menjadi 2,31, meningkatkan pemakaian kontrasepsi modern menjadi 61,10 persen.
Kemudian menurunkan angka ketidakberlangsungan pemakaian (tingkat putus pakai) kontrasepsi sebesar 25 persen, memenuhi kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need) menjadi 10,11 persen, meningkatkan peserta KB aktif MKJP menjadi 22,34 persen.
Bertambahnya Peserta KB aktif sebesar 772.753 akseptor dan terbentuknya Kampung KB sebanyak 7.201.
"Sasaran-sasaran tersebut merupakan indikator keberhasilan pelaksanaan Program KKBPK pada tahun 2018, pencapaian sasaran-sasaran tersebut merupakan bagian yang penting dan akan turut menentukan pencapaian sasaran pembangunan kependudukan dan KB pada akhir periode RPJMN dan Renstra BKKBN 2015-2019, yaitu tahun 2019 mendatang," tegas Sigit.
Untuk mencapai sasaran strategis dan sasaran program KKBPK tahun 2018, seperangkat kebijakan dan strategi telah ditetapkan.
Kebijakan program KKBPK adalah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KB yang merata disetiap wilayah dan kelompok masyarakat. Kebijakan tersebut dijabarkan dalam strategi program KKBPK yaitu menguatkan advokasi dan KIE tentang program KKBPK di setiap wilayah dan kelompok masyarakat.
Menguatkan akses pelayanan KB dan KR yang merata dan berkualitas, terutama dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Kesehatan, dan meningkatkan pemahaman remaja mengenai keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga.
Pelaksanaan Program KKBPK pada tahun 2018 telah memasuki semester II, oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dalam hal ini BKKBN dan daerah perlu diperkuat, terutama dalam hal penjabaran arah kebijakan dan strategi Program KKBPK kedalam berbagai kegiatan prioritas di seluruh tingkatan wilayah.
Perwakilan BKKBN Provinsi harus mampu mendorong dan memfasilitasi Pemerintah Daerah provinsi, kabupaten, dan kota sehingga dapat menjabarkan arah kebijakan dan strategi pembangunan bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana dan pembangunan keluarga.
Serta dapat mengintegrasikannya kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di daerah masing-masing, pesan Sigit.
Selain itu, untuk menjalin kerjasama dengan mitra, maka pada Rapat Telaah Tengah Tahun ini juga dilakukan penandatanganan kesepahaman bersama (MoU) BKKBN dengan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM), MoU BKKBN dengan Perpustakaan Nasional, dan penyerahan arsip Statis BKKBN secara simbolis ke Arsip Nasional RI (ANRI).
Sigit berharap, kerjasama ini dapat lebih memperkuat lagi program KKBPK khususnya dalam membantu permodalan bagi kelompok-kelompok UPPKS serta memperkuat kearsipan di BKKBN.