"Untuk cerebral palsy, tingkat keberhasilannya baru sampai pada tahap jika ini menunjukan aman. Aman saat kita memberi stem cell pada anak-anak cerebral palsy," tambah Radiana menjelaskan.
Meskipun aman, tapi terapi sel punca untuk pasien down syndrome belum bisa diterapkan dan belum ada bukti ilmiahnya.
"Jadi sebelum ada itu berarti terapi stem cell untuk anak cerebral palsy belum resmi," kata Radiana saat diwawancarai pada Senin (17/9/2018).
Di luar dari terapi sel punca untuk pasien down syndrome dan cerebral palsy, terapi sel punca untuk beragam penyakit lainnya hanya dapat dilakukan di 11 rumah sakit di seluruh Indonesia yang sudah mendapatkan izin dari pihak Kementerian Kesehetan (Kemenkes).
Rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSUD DR. Soetomo Surabaya, RSUP Dr. M. Djamil Padang, RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung.
RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, RSUP Dr. Kariadi Semarang, RSUP Sanglah Denpasar, RS Harapan Kita Jakarta, RS Persahabatan Jakarta, RS Dharmais Jakarta dan RS Fatmawati Jakarta.
"Selain 11 rumah sakit tersebut adalah hoax," ujar Dr. dr. Ismail H. Dilogo, SpOT(K) selaku pihak Kemenkes dan Komite Nasional Sel Punca Indonesia.