TRIBUNNEWS.COM - Banyak anggapan yang ibu yang telah melahirkan lewat operasi caesar, untuk selanjutnya tidak bisa melahirkan normal.
Sebab ibu yang telah melahirkan lewat operasi caesar dikhawatirkan akan mengalami pecah rahim, pendarahan, dan komplikasi kelahiran saat mencoba melahirkan normal. Padahal faktanya tidak begitu.
Ibu yang telah melahirkan secara caesar tetap bisa melahirkan normal. Beberapa penelitian telah menyatakan bahwa 60-80 persen ibu yang telah melahirkan lewat operasi caesar bisa berhasil melahirkan normal.
Biasanya hal ini dinamakan dengan Vaginal Birth After Caesarean (VBAC) atau Trial of Labor After Caesarean (TOLAC).
Keselamatan ibu hamil dan janin ialah hal utama untuk mempertimbangkan boleh tidaknya melahirkan normal setelah melahirkan caesar (VBAC).
Keputusan untuk VBAC harus selalu didasari oleh keputusan pribadi dan saran medis yang cermat serta menyeluruh.
Sebelum melakukan VBAC, ibu hamil sebaiknya telah memenuhi beberapa kriteria berikut ini:
- Tidak memiliki lebih dari dua persalinan transversal yang melintang rendah
- Tidak boleh memiliki bekas luka di rahim selama persalinan di masa lalu
- Tidak boleh memiliki riwayat anomali rahim atau ruptur
- Tidak memiliki tekanan darah tinggi
- Letak janin melintang
- Kehamilan kembar
- Letak janin sungsang